Sukses

Cara Pemerintah Dorong Penyerapan Pekerja Lokal di Blok Masela

Pembangunan Blok Masela akan membutuhkan banyak tenaga kerja dari sisi teknis maupun non teknis.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melakukan koordinasi lintas kementerian untuk mendorong pemanfaatan tenaga lokal dalam pembangunan kilang Blok Masela di Maluku.

Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmadja‎ mengatakan, pembangunan Blok Masela akan membutuhkan banyak tenaga kerja dari sisi teknis maupun non teknis. Maka dari itu, segala persiapan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) diperlukan.

Kementerian ESDM kemudian berkoordinasi dengan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) untuk peningkatan kualitas SDM tersebut.


"ESDM ‎sudah ketemu dengan Kemenristekdikti untuk membahas, membangun program studi baru di sana di Maluku. Juga pendidikan pelatihan dan sebagainya, ini kita sudah siapkan semuanya dalam waktu dekat," kata dia di Jakarta, Jumat (8/4/2016).

Dia mencontohkan, misalnya akan membuka program studi baru yang berhubungan dengan pembangunan Blok Masela.

"Program studi misalnya, kalau training teknik pengelasan, konstruksi dan sebagainya. Kalau universitas, teknik kimia, mesin, sipil dan sebagainya," ujar Wirat.

‎Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pengembangan Blok Masela bakal menyerap tenaga kerja setidaknya sampai 12 ribu orang. Jokowi sendiri memutuskan pengembangan Blok Masela di darat dengan memperhitungkan dampak pada perkembangan ekonomi daerah dan secara nasional.

Proyek di perairan terselatan dari Maluku ini telah dikembangkan sejak ditekennya kontrak bagi hasil ( Production Sharing Contract /PSC) pada 1998.

Rencana pengembangan (Plan Of Development/POD) I telah disetujui Menteri ESDM pada 2010 dengan catatan cadanganya 6,97 trilion cubic feet (tcf).

Cadangan baru ditemukan pada 2013 sehingga jumla‎h cadangan baru yang telah disertifikasi Pusat Penelitian dan Pengembangan TeknologiMinyak dan Gas Bumi (Lemigas) meningkat menjadi 10,73 tcf. Hal itu sebagai dasar penetapan FID yang dijadwalkan pada 2018. (Amd/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.