MSCI Soroti Pasar Modal Indonesia, Pengamat: Saatnya Berbenah

Pengamat pasar modal Hendra Wardhana menyampaikan pandangannya mengenai usulan MSCI soal potensi perubahan status pasar saham Indonesia.

Diterbitkan 22 Oktober 2026, 06:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat pasar modal Hendra Wardhana menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan tidak takut terhadap penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Ia menilai, hal itu seharusnya tidak dimaknai sebagai sikap untuk berhadap-hadapan dengan lembaga penyedia indeks global tersebut.

"Indonesia tidak perlu takut terhadap MSCI, tetapi juga tidak boleh mengabaikan persoalan yang disoroti. MSCI bukan sedang melawan Indonesia, apalagi menentukan apakah perekonomian kita masih layak tumbuh atau tidak,” ujar Hendra dalam keterangan resmi, ditulis Kamis, (22/10/2026).

Hendra mengungkapkan, persoalan utama yang disorot adalah apakah pasar modal Indonesia sudah memenuhi standar transparansi, keterbukaan kepemilikan, dan kewajaran perdagangan yang dibutuhkan investor global.

"Jadi, yang perlu kita hadapi bukan MSCI-nya, melainkan persoalan mendasar di pasar modal kita yang selama ini menjadi sumber keraguan investor,” tutur Hendra.

"Kita harus memahami bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih kuat, besarnya kapitalisasi pasar, dan jumlah investor domestik yang terus berkembang tidak otomatis menjamin kualitas pasar modal kita sudah memenuhi standar internasional,” ia menambahkan.

Hendra mengatakan, investor global tidak hanya melihat seberapa besar sebuah bursa, tetapi juga ingin memastikan siapa pemilik sebenarnya dari suatu saham, berapa besar saham yang benar-benar tersedia untuk diperdagangkan di publik, serta apakah harga saham terbentuk secara wajar. Transparansi kepemilikan dan keakuratan perhitungan free float menjadi penting karena keduanya menentukan apakah investor bisa masuk dan keluar dari pasar secara adil, tanpa menghadapi risiko informasi yang tidak seimbang.

"Kalau saham terlihat memiliki free float besar di atas kertas, tetapi kenyataannya terkonsentrasi pada kelompok tertentu dan tidak benar-benar tersedia di pasar, tentu investor akan mempertanyakan kualitas data dan mekanisme perdagangan kita,” ujar Hendra.

 

 

Pentingnya Melakukan Pembenahan

Karena itu, Hendra menegaskan, persoalan ini tidak seharusnya disikapi semata-mata sebagai persoalan harga diri atau kedaulatan ekonomi.

"Indonesia memang memiliki hak untuk menentukan kebijakan pasar modalnya sendiri, tetapi ketika ingin menarik modal global, kita juga harus memastikan bahwa aturan mainnya transparan, konsisten, dan dapat dipercaya,” kata dia.

Hendra mengatakan, MSCI memiliki metodologi dalam menentukan klasifikasi pasar dan menyusun indeks yang menjadi acuan banyak investor institusi global. Jika ada indikator yang dinilai belum terpenuhi, respons yang paling produktif bukan sekadar menyatakan tidak takut, melainkan menunjukkan data dan bukti persoalan tersebut sedang diperbaiki secara serius.

“Justru keberanian yang sesungguhnya adalah berani mengevaluasi kekurangan sendiri dan melakukan pembenahan, bukan hanya menunjukkan sikap keras terhadap pihak yang menyampaikan evaluasi,” ujar dia.

Hendra menuturkan, tekanan pasar saat ini menunjukkan persoalan kepercayaan tersebut tidak bisa dianggap enteng. Pada perdagangan Rabu, 21 Oktober 2026, investor asing masih mencatatkan aksi jual sekitar Rp 527 miliar, sehingga akumulasi aksi jual bersih oleh investor asing sepanjang tahun berjalan mencapai sekitar Rp 119 triliun.

“Angka ini tentu tidak seluruhnya disebabkan oleh MSCI, karena keputusan investasi asing juga dipengaruhi kondisi global, nilai tukar rupiah, suku bunga, dan prospek ekonomi. Namun, besarnya arus dana keluar menjadi sinyal bahwa kepercayaan investor perlu dipulihkan,” ujar Hendra.

 

Penanganan Dugaan Manipulasi dan Perdagangan Terkoordinasi

Ia mengatakan, apabila Indonesia benar-benar turun dari Emerging Market (pasar berkembang) menjadi Standalone Market (pasar mandiri), sebagian investor yang memiliki mandat investasi berdasarkan indeks Emerging Market berpotensi menyesuaikan atau mengurangi eksposurnya terhadap saham Indonesia.

Dampaknya dapat berupa tekanan jual, penurunan likuiditas, dan meningkatnya persepsi risiko terhadap aset domestik.

Hendra menuturkan, dalam kondisi tertentu, tekanan tersebut juga bisa merembet ke nilai tukar rupiah, pasar obligasi pemerintah, dan biaya pendanaan perusahaan.

“Kita masih memiliki waktu hingga keputusan final yang dijadwalkan pada Juni 2027 untuk membuktikan bahwa reformasi pasar modal berjalan nyata. OJK, BEI, KSEI, dan pemerintah perlu mempercepat keterbukaan data pemegang saham di atas 1%, termasuk hubungan afiliasi dan pemilik manfaat akhir, memperbaiki akurasi data free float, serta memastikan saham yang masuk dalam perhitungan indeks benar-benar mencerminkan kepemilikan publik yang dapat diperdagangkan,” ujar dia.

Selain itu, ia menambahkan, penanganan dugaan manipulasi harga dan perdagangan terkoordinasi juga harus dilakukan secara tegas, konsisten, dan berdasarkan bukti, tanpa tebang pilih.

Kebijakan peningkatan free float menjadi minimal 12,5% maupun 15% merupakan langkah penting, tetapi implementasinya perlu terukur agar tambahan pasokan saham tidak justru menekan harga secara berlebihan ketika daya serap pasar masih terbatas. Semua kebijakan tersebut harus disertai jadwal yang jelas, hasil yang bisa diverifikasi, dan penegakan aturan yang konsisten.

 

Momentum Perbaikan Pasar Modal

“Pada akhirnya, saya melihat persoalan MSCI ini sebagai momentum untuk memperbaiki fondasi pasar modal Indonesia. Kita tidak boleh menggantungkan kepercayaan investor hanya pada pernyataan politik, pertumbuhan ekonomi, atau besarnya pasar domestik,” ujar dia.

Hendra menuturkan, kepercayaan harus dibangun melalui keterbukaan informasi, kepastian regulasi, tata kelola yang baik, dan penegakan hukum yang kredibel.

“Pemerintah boleh bersikap tegas dan tidak takut terhadap penilaian pihak mana pun, tetapi ketegasan itu harus berjalan seiring dengan kesediaan melakukan evaluasi. Tujuan kita bukan sekadar mempertahankan label Emerging Market, melainkan memastikan pasar modal Indonesia benar-benar layak dipercaya oleh investor domestik maupun global,” kata dia.

Jika pembenahan dilakukan secara serius, ia melihat manfaatnya akan jauh lebih besar daripada sekadar menghindari penurunan klasifikasi MSCI.

“Namun, jika kita hanya sibuk membantah tanpa menyelesaikan persoalan transparansi, pasar yang akan menanggung konsekuensinya. Kita tidak perlu takut terhadap MSCI, tetapi kita harus serius memperbaiki hal-hal yang membuat investor meragukan pasar modal kita,” ujar dia.

  • liputan6
    Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe
    Saham
  • liputan6
    Pasar modal adalah seluruh kegiatan yang mempertemukan penawaran dan permintaan dana jangka panjang.
    pasar modal
  • H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo adalah seorang pengusaha, politisi, mantan perwira TNI Angkatan Darat dan presiden ke-8 RI.
    H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo adalah seorang pengusaha, politisi, mantan perwira TNI Angkatan Darat dan presiden ke-8 RI.
    Prabowo Subianto
  • salah satu negara yang dilintasi dengan garis khatulistiwa. Negara ini memiliki Batik sebagai ikon budayanya.
    salah satu negara yang dilintasi dengan garis khatulistiwa. Negara ini memiliki Batik sebagai ikon budayanya.
    Indonesia
  • MSCI