KPK Duga Ada Keterlibatan TNI Aktif di Kasus Korupsi Dana Bencana

Apa yang lebih jahat dari korupsi dana bencana?

Jadi intinya...
  • KPK selidiki dugaan korupsi dana BNPB, melibatkan oknum TNI aktif.
  • KPK berkoordinasi intensif dengan Puspom TNI dalam penanganan kasus ini.
  • Lima tersangka telah ditetapkan, termasuk pejabat BNPB dan tenaga ahli.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan keterlibatan anggota TNI aktif dalam perkara dugaan korupsi siap pakai kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Lembaga antirasuah pun menggandeng Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dalam proses hukum yang berjalan.

Hal itu dikatakan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, saat berbicara mengenai kemungkinan memeriksa mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto terkait perkara dugaan korupsi dana siap pakai bencana.

"Nanti kita lihat ya, perkembangannya seperti apa (memeriksa Letjen TNI Suharyanto," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/10/2026).

"Karena memang secara paralel KPK juga berkoordinasi secara intensif dengan Puspom TNI karena memang dalam konstruksi perkara ini ada dugaan keterlibatan oknum TNI aktif, sehingga nanti kita bisa bersama-sama dalam proses penyidikan berikutnya," tambahnya.

Menurut Budi, pemanggilan terhadap Letjen TNI tergantung pengembangan kasus yang sedang ditangani KPK. Apalagi sejauh ini dua dari lima tersangka berstatus sebagai tenaga ahli Kepala BNPB bernama Bima Setiawan dan Richard Erlangga. Bima juga merupakan adik Suharyanto.

Selain itu, satu tersangka lainnya juga merupakan pejabat BNPB. Yakni Gabriel Purwaka Sigit selaku Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB, sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

Lebih jauh Budi memastikan bahwa KPK saat ini berkoordinasi aktif dan intensif dengan Puspom TNI dalam penanganan perkara dugaan korupsi siap pakai kebencanaan bernilai Rp 148 miliar.

"Untuk koordinasi dengan Puspom TNI ini secara intensif juga sejak awal sudah kami lakukan dan tentunya kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih dukungan penuh Puspom TNI kepada KPK untuk proses hukum perkara ini," kata Budi.

"Sehingga tentu nanti ke depan seperti apa pemanggilan para pihak, ya, itu juga nanti kami akan sampaikan update-nya," sambungnya.

 

Geledah 8 Lokasi

Sebelumnya KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan terhadap delapan lokasi terkait perkara tersebut. Upaya pencarian dilakukan oleh tim penyidik sejak Kamis (15/10/2026) hingga Senin (19/10/2026).

"Objek-objek penggeledahannya yaitu di rumah, perkantoran, serta lokasi lainnya yang berada di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi," kata Budi dalam keterangannya.

"Termasuk Kantor BNPB yang beralamat di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, yang dilakukan penggeledahan pada hari Kamis (15/10/2026)," tambahnya.

Dari hasil penggeledahan di beberapa lokasi tersebut, kata Budi, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan korupsi dana kebencanaan. Termasuk tiga unit mobil.

"Penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, uang, perhiasan, serta 3 unit mobil yang diduga terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini," ungkap Budi.

Budi menambahkan bahwa tim penyidik selanjutnya bakal menelaah, menganalisis, dan memverifikasi sederet barang bukti yang ditemukan.

"Masih proses hitung. Masih proses hitung, karena ini memang ditemukan dalam serangkaian kegiatan penggeledahan. Penggeledahannya tidak sedikit, ada di delapan lokasi, tentu butuh proses," ucapnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6