Tolak Downgrade MSCI, Bos OJK Upayakan Indonesia Tetap Emerging Market

Ketua OJK menegaskan komitmen untuk mempertahankan status pasar modal di level emerging market melalui perbaikan transparansi, likuiditas, dan enforcement.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, berharap status pasar modal Indonesia tidak diturunkan dari emerging market menjadi standalone market. Upaya perbaikan pasar saham pun dipastikan terus berjalan secara konsisten.

Sebagaimana diketahui, MSCI berencana melakukan konsultasi awal mengenai potensi penurunan status pasar modal Indonesia. Keputusan final diperkirakan akan diambil pada Juni 2027 mendatang. Friderica berharap level pasar saham RI tidak terkoreksi.

“Janganlah. Kita tetap berusaha supaya Indonesia tetap berada di emerging market. Makanya kita semua, didukung oleh Bapak Presiden dan seluruh kementerian, berupaya agar Indonesia terus melakukan perbaikan dan mudah-mudahan bisa tetap bertahan di posisi saat ini,” harap Friderica di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dalam konteks reformasi pasar modal nasional, OJK telah melaporkan perkembangan kinerja emiten hingga kuartal II-2026, struktur pasar modal, serta dinamika bursa terkini.

Friderica turut menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan tidak gentar terhadap kajian awal MSCI. Menurutnya, penguatan internal pasar modal menjadi kunci utama untuk menghadapi tantangan tersebut.

“Pokoknya, reformasi pasar modal jalan terus. Kita melihat bagaimana semua upaya dan dukungan Bapak Presiden agar pasar modal Indonesia semakin kredibel,” ucap Friderica.

“Makanya reformasi terus kita lakukan. Semakin kredibel, semakin likuid, semakin transparan, dan menjadi rumah untuk long-term investment bagi masyarakat Indonesia,” lanjutnya.

 

Tidak Bergantung pada Indeks Tertentu

Friderica menyampaikan bahwa Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mengawal komunikasi dengan pihak MSCI. Ia pun menegaskan bahwa bursa saham nasional tidak bergantung hanya pada satu lembaga penyedia indeks global tertentu.

“Intinya begini, kita melakukan perbaikan bukan karena satu global index provider tertentu, tetapi memang niat kita sejak Januari sesuai arahan Bapak Presiden. Kita melakukan perbaikan atas hal-hal yang masih kurang, terutama terkait integritas, transparansi, dan likuiditas,” tuturnya.

 

Penindakan Hukum di Pasar Modal

Friderica mengakui bahwa penindakan hukum (enforcement) sebelumnya belum maksimal di pasar modal. Namun, penegakan hukum telah ditingkatkan sejak pekan lalu dengan pengenaan sanksi denda terbesar sepanjang sejarah pasar modal Indonesia.

“Mungkin masih ada yang belum sebagaimana diharapkan terkait enforcement. Namun, Jumat kemarin sudah kita umumkan denda terbesar sepanjang sejarah pasar modal,” katanya.

“Ke depan kita akan terus lakukan enforcement. Mohon dukungannya,” sambung Friderica.