Jenazah Istri Siri Dwi Bagus dan Anak Tiba di Bogor, Segera Dimakamkan

Ambulans yang membawa jenazah kedua korban tiba di rumah duka pada Kamis (5/11/2026) pukul 03.20 WIB.

Diterbitkan 05 November 2026, 09:39 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - RS Bhayangkara Surabaya Polda Jawa Timur membawa jenazah korban pembunuhan, yakni Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGEF (4) ke rumah duka di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor. Kedua korban meninggal secara tragis di tangan Dwi Bagus Martono (40), Selasa (20/10/2026).

Ambulans yang membawa jenazah kedua korban tiba di rumah duka pada Kamis (5/11/2026) pukul 03.20 WIB. Warga dan keluarga korban yang sudah menunggu, membawa peti berwarna putih ke dalam ruangan.

Sementara, kuasa hukum keluarga korban, Ikbal Sermaf mengatakan, keluarga meminta keduanya dimakamkan di Bogor yang merupakan asal tempat tinggal korban.

"Kita bawa ke Bogor untuk kita makamkan. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga yang ada di Bogor,” ujar Ikbal di RS Bhayangkara Polda Jatim, Rabu (4/11/2026).

Ikbal akan berusaha terus mengawal langsung proses pemakaman kedua korban. Ikbal mengapresiasi jajaran Polda Jatim yang telah membantu proses penanganan kasus, mulai dari tahapan identifikasi hingga penyerahan jenazah kepada keluarga.

“Peristiwa yang terjadi di Kota Madiun ini akhirnya menemukan jalannya. Kematian yang terjadi terhadap ibu dan anak sudah jelas berdasarkan pemeriksaan medis forensik,” katanya.

Ikbal menuturkan, keluarga korban meminta tersangka dijatuhi hukuman maksimal. "Pada dasarnya tuntutan keluarga tetap pelaku dihukum seberat-berat mungkin. Maksimalnya harus hukuman seumur hidup atau mungkin hukuman mati,” tutur Ikbal.

 

Sebelumnya diberitakan, Polda Jatim menyerahkan jenazah kedua korban setelah tim forensik merampungkan uji kecocokan DNA secara ilmiah.

​Prosesi penyerahan dipimpin Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol Wahono Edhi bersama Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Pol Roy Sihombing, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, serta Karumkit Bhayangkara Surabaya Kombes Pol Bayu Dharma Shanti.

Kombes Pol Wahono Edhi menjelaskan, proses identifikasi memakan waktu dan ketelitian tinggi karena tim medis harus meneliti 15 fragmen tulang yang ditemukan penyidik di TKP. Sebagian besar fragmen ditemukan dalam ukuran kecil sehingga identifikasi anatomi awal tidak memungkinkan tanpa uji laboratorium lanjutan.

​"Dari pemeriksaan menyeluruh, seluruh fragmen dipastikan merupakan tulang manusia dari dua individu berbeda. Melalui uji DNA menggunakan sampel pembanding keluarga, identitas kedua korban yakni seorang ibu dan anak akhirnya berhasil dipastikan secara mutlak," ujar Wahono, Kamis (5/11/2026).

​Setelah prosedur forensik tuntas dan identitas terkonfirmasi secara hukum, pihak kepolisian memfasilitasi pemulangan jenazah agar dapat segera dimakamkan oleh pihak keluarga.

"Polda Jatim turut menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi yang menimpa para korban," tambahnya.