Identifikasi Rampung, Dua Korban Pembunuhan Dwi Bagus Diserahkan ke Keluarga

Polisi memeriksa seluruh fragmen berupa tulang manusia dari dua individu berbeda.

Diterbitkan 05 November 2026, 06:01 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menyerahkan jenazah ibu dan anak, Dini Hardiyanti (30) dan AGEF (4) korban kasus pembunuhan berencana di Kota Madiun kepada pihak keluarga. Penyerahan dilangsungkan di Rumah Sakit Bhayangkara HS Samsoeri Mertojoso, Surabaya, setelah tim forensik merampungkan uji kecocokan DNA secara ilmiah.

​Prosesi penyerahan dipimpin Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol Wahono Edhi bersama Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Pol Roy Sihombing, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, serta Karumkit Bhayangkara Surabaya Kombes Pol Bayu Dharma Shanti.

​Kombes Pol Wahono Edhi menjelaskan, proses identifikasi memakan waktu dan ketelitian tinggi karena tim medis harus meneliti 15 fragmen tulang yang ditemukan penyidik di TKP. Sebagian besar fragmen ditemukan dalam ukuran kecil sehingga identifikasi anatomi awal tidak memungkinkan tanpa uji laboratorium lanjutan.

​"Dari pemeriksaan menyeluruh, seluruh fragmen dipastikan merupakan tulang manusia dari dua individu berbeda. Melalui uji DNA menggunakan sampel pembanding keluarga, identitas kedua korban yakni seorang ibu dan anak akhirnya berhasil dipastikan secara mutlak," ujar Wahono, Kamis (5/11/2026).

​Setelah prosedur forensik tuntas dan identitas terkonfirmasi secara hukum, pihak kepolisian memfasilitasi pemulangan jenazah agar dapat segera dimakamkan oleh pihak keluarga.

 

"Polda Jatim turut menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi yang menimpa para korban," tambahnya

​Di sisi lain, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menegaskan bahwa penyidikan kasus pembunuhan ini masih terus berjalan.

"Tim penyidik fokus melengkapi berkas perkara dan alat bukti guna memastikan penegakan hukum berjalan profesional dan akuntabel," pungkas Jules Abraham Abast.