Liputan6.com, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Langkat, Husni Mustofa. Ia dinilai melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) karena tidak bertanggung jawab menjaga dan mengembalikan barang milik negara (BMN) yang berada dalam penguasaannya, termasuk mobil dinas Toyota Avanza bernomor polisi BK 1096 P.
Putusan itu dibacakan Ketua Majelis DKPP, Heddy Lugito, dalam sidang pembacaan putusan tiga perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Selasa (3/11/2026). DKPP menyatakan perkara ini teregister dengan nomor 15-PKE-DKPP/VIII/2026.
Dalam perkara tersebut, majelis menyimpulkan Husni tidak melaksanakan kewajiban menjaga, mengamankan, dan mengembalikan BMN yang ia kuasai. Temuan itu berkaitan langsung dengan statusnya sebagai penyelenggara pemilu yang terikat pada standar etik dan pedoman perilaku.
Advertisement
Di hadapan persidangan, Husni mengaku mobil dinas yang menjadi salah satu objek BMN itu hilang pada Agustus 2025. Kendaraan tersebut disebut berada dalam penguasaan seseorang yang dia sebut sebagai tetangga di sekitar rumah orang tuanya di Kabupaten Asahan.
Selain mobil dinas, aset lain yang belum dikembalikan menurut DKPP meliputi dua laptop merek Lenovo dan satu unit tablet Apple beserta papan ketiknya.
DKPP juga mengungkap Husni tidak merespons dan tidak menindaklanjuti sejumlah permintaan pemeriksaan fisik atau stock opname serta pengembalian aset yang diajukan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) maupun sekretariat KPU Kabupaten Langkat.
Heddy kemudian menegaskan konsekuensi etik atas temuan tersebut.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Husni Mustofa, selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Langkat terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Heddy dalam keterangan tertulis, Rabu (4/11/2026).
Anggota Majelis DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menerangkan alasan Husni tidak segera memberi tahu kehilangan kendaraan dinas kepada internal KPU Langkat.
"Teradu mengakui sengaja tidak memberitahukan kehilangan tersebut kepada anggota dan sekretaris KPU Kabupaten Langkat, karena meyakini masih dapat menemukan keberadaan kendaraan dimaksud. Terungkap pula fakta bahwa Teradu tidak pernah melakukan laporan kepada pihak kepolisian," ujar Dewa.
Majelis menilai setiap aset yang dikuasai penyelenggara pemilu adalah barang milik pemerintah yang penggunaan dan keberadaannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Anggota Majelis DKPP Ratna Dewi Pettalolo menambahkan, pejabat terkait wajib menjaga kondisi, keberadaan, serta menyampaikan informasi yang benar dan terbuka jika terjadi persoalan yang membuat aset tidak bisa digunakan atau dikembalikan.
"Tindakan Husni melanggar prinsip integritas, profesionalitas, akuntabilitas, kejujuran, keterbukaan, serta kewajiban menjaga kehormatan lembaga," ujarnya.
Atas pertimbangan tersebut, Husni dinyatakan melanggar Pasal 6 ayat (2) huruf a, ayat (3) huruf a, huruf d, dan huruf f, Pasal 11, serta Pasal 15 huruf a Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5519844/original/068556900_1772598514-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-03-04T112728.479.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9344440/original/084293900_1788945337-cek_fakta_PGI.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315872/original/087159700_1785900314-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-05T102428.295.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9388810/original/006254700_1793683157-Screenshot_2026-11-03_115910.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9389720/original/039610900_1793769114-Notes_261104_104652_509.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9355055/original/082772300_1790070742-roman-budnikov-LrmVfNfhFOw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9387840/original/049454400_1793576292-S__73179165.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5437037/original/069686000_1765195130-WhatsApp_Image_2025-12-08_at_16.01.33.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3559193/original/024993600_1630573027-vlcsnap-2021-09-02-11h09m01s068__2_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385978/original/063727200_1793288759-IMG-20261029-WA0009.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385027/original/054806600_1793210212-WhatsApp_Image_2026-10-27_at_8.55.27_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9384251/original/014376200_1793163977-WhatsApp_Image_2026-10-26_at_16.11.48.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5193655/original/000476600_1745236051-ChatGPT_Image_Apr_21__2025__06_46_46_PM.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9382249/original/070234100_1792985471-WhatsApp_Image_2026-10-25_at_09.42.1222.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4058765/original/090496100_1655735658-Vaksinasi_Flu.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381694/original/075241200_1792850777-IMG-20261023-WA0078.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381185/original/054329400_1792762607-IMG-20261023-WA0048.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9309241/original/025113800_1785221451-IjX4VwGkAmwQdayZD99MHarMSZDjxkCEaKpl6kvy.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9389619/original/071817600_1793763682-site_1_image_870x_6aea90c8d9120.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9383867/original/086430500_1793106616-1000550805.jpg)