Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Surabaya, 19 Orang Ditangkap

Petugas akan mendirikan pos polisi permanen di kawasan tersebut.

Diterbitkan 15 Oktober 2026, 07:17 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Polisi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggerebek kawasan Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, yang dikenal rawan peredaran narkoba, Kamis (15/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 19 pria untuk menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, mengatakan ke-19 orang tersebut masih diperiksa untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Petugas juga melakukan tes urine untuk membantu proses pemeriksaan.

"Seluruh orang yang diamankan masih dalam proses pendalaman. Kami tidak ingin mendahului prosedur formal, sehingga jumlah pasti calon tersangka dan rincian barang bukti yang disita akan disajikan secara komprehensif setelah seluruh rangkaian pemeriksaan tuntas," ujar Jules, Kamis (15/10/2026).

Polda Jatim menegaskan penggerebekan tersebut merupakan bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di kawasan Jalan Kunti.

Kepolisian juga berencana memperkuat pengawasan agar aktivitas peredaran narkotika tidak kembali terjadi.

 

Bangun Pos Pemantauan

Salah satu langkah yang disiapkan adalah mendirikan pos polisi permanen di kawasan tersebut. Pos itu direncanakan menjadi bagian dari pengawasan berkelanjutan yang melibatkan kepolisian dan masyarakat.

"Penindakan hari ini baru titik awal. Kami tidak akan berhenti di sini. Ke depan, Polda Jatim bersama masyarakat dan seluruh stakeholders terkait akan mendirikan pos polisi bersama. Langkah ini diambil untuk memastikan pengawasan berkelanjutan agar aktivitas peredaran narkoba tidak kembali tumbuh," tegas Jules.

Saat ini, tim gabungan masih mendalami hasil pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan serta mengumpulkan bukti terkait dugaan tindak pidana narkotika.

Polisi akan menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang diperoleh.