Sukses

Akses Layanan Jasa Hukum Makin Mudah Lewat Platform Ini

MyKonsul siap membantu Anda mendapat layanan jasa hukum secara tepat.

Liputan6.com, Jakarta - Permasalahan hukum di Indonesia adalah sesuatu yang sangat kompleks. Karena itu, butuh kejelian yang baik serta pengetahuan yang matang, guna mendapatkan penyelesaian yang tepat.

Sejatinya jasa  hukum tidak hanya diperlukan dalam penanganan sebuah kasus. Ada banyak sektor kehidupan yang memerlukan pendampingan ahli hukum, termasuk dalam mendirikan dan menjalankan sebuah usaha.

Bagi sebagian orang, mendapatkan dan menemukan advokat jadi hal yang sulit. Karena mayoritas orang masih berpikir bahwa mereka harus ke kantor advokat, membuat laporan resmi, hingga menyiapkan uang yang tak sedikit guna mendapatkan layanan jasa hukum.

Tapi sekarang hal seperti itu tidak perlu dikhawatirkan lagi. Ada MyKonsul yang siap membantu Anda mendapat layanan jasa hukum secara tepat.

MyKonsul merupakan sebuah marketplace layanan jasa hukum pertama di Indonesia yang telah berdiri sejak 2022. Platform yang diinisiasi para advokat muda ini memberikan solusi bagi pencarian dan penyediaan jasa hukum secara online.

Sesuai visi misi yang diusung, marketplace hukum ini berupaya memberikan wadah bagi publik untuk mencari dan memilih advokat yang tepat sesuai kebutuhannya, serta memperoleh berbagai informasi mengenai perkembangan hukum dari waktu ke waktu.

Tak hanya itu, MyKonsul juga menawarkan kemudahan bagi para advokat untuk memasarkan dan menyediakan layanan jasa hukum, secara efisien dan efektif, tanpa terbatas hambatan geografis

“Target pasar MyKonsul adalah UMK dan setiap orang yang memerlukan layanan jasa hukum dari waktu ke waktu. Penyediaan layanan jasa hukum akan diselenggarakan oleh para advokat yang tersebar di berbagai kota besar dan kabupaten di Indonesia,” kata CEO MyKonsul, Taufik M.

Tidak hanya menyediakan layanan jasa hukum kepada masyarakat pada umumnya, MyKonsul membuka ruang khusus bagi pemilik Usaha Mikro Kecil (UMK) guna mendapatkan akses hukum yang sama, terutama dalam hal mengurus izin usaha dan penyelesaian masalah hukum yang kerap dialami UMK.

Guna memberikan akses yang mudah ke semua orang, layanan MyKonsul bisa diakses melalui website official di https://mykonsul.com. Agar dapat selalu memberikan pelayanan terbaik, MyKonsul terus melakukan pengembangan dan penambahan fitur.

“MyKonsul akan berekspansi untuk menyediakan wadah bagi profesi Notaris dan Paralegal, serta para profesional di bidang lain. Kami juga akan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi, a. l.  Machine Learning, dan Artificial Intelligence, guna meringankan beban kerja Advokat kedepannya” ujar Taufik. 

Dalam upaya penyediaan layanan hukum bagi pelaku UMK, MyKonsul tengah melakukan diskusi dengan Pemerintah Indonesia. Langkah ini juga sebagai wujud partisipasi para advokat dalam memberikan bantuan dan perlindungan hukum bagi UMK.

Keunggulan lain yang tak kalah menarik adalah sistem pembayaran yang diterapkan. MyKonsul memungkinkan Anda menentukan harga secara bebas sesuai kesepakatan dengan advokat. Selanjutnya, pembayaran Anda hanya akan diteruskan kepada advokat ketika pekerjaan selesai. Dengan begitu, Anda bisa tenang karena yakin permasalahan hukum yang dialami pasti tertangani.

Hingga saat ini, telah banyak yang menggunakan layanan MyKonsul, baik dari advokat maupun masyarakat yang mencari jasa hukum di Indonesia.

Maya, seorang advokat yang telah bergabung dengan layanan ini mengaku, bahwa dirinya sangat terbantunya dengan adanya MyKonsul.

“Saya senang dan terbantu sekali dengan adanya MyKonsul, karena mempermudah saya memperoleh Klien dimanapun sesuai kompetensi, pengalaman dan keahlian saya, tanpa dibatasi jarak dan komunikasi, sehingga pekerjaan dapat dihandle secara efektif dan efisien,” tuturnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Riaz, seorang Full Stack IT Engineer yang merasa puas dengan pelayanan MyKonsul.

“Saya sangat puas dengan pelayanan bantuan pelaporan pajak yang didapat, advokat cepat tanggap dan mengurus kebutuhan lebih dari permintaan saya,” terangnya.

Pengalaman yang diberikan oleh MyKonsul memang didasarkan pada kesadaran perusahaan dalam memberikan pelayanan terbaiknya. Dengan memberikan kemudahan akses serta pengalaman penggunaan yang baik, hal tersebut dapat membantu membangun kepercayaan pengguna.

“Kami menyadari bahwa dalam industri pelayanan jasa hukum, lebih lagi layanan secara online, kepercayaan menjadi salah satu aset utama yang penting untuk dilindungi,” kata Taufik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.