Sukses

Kerusuhan di Lapas Parigi Sulteng Diduga Dipicu Sipir Aniaya Napi

narapidana Lapas Parigi menuntut agar oknum sipir yang diduga melakukan penganiayaan terhadap tahanan diproses hukum

Liputan6.com, Palu - Otoritas Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah segera menindaklanjuti tuntutan narapidana pasca-keributan yang terjadi, Kamis petang.

"Apapun tuntutan mereka (narapidana) kami dengarkan dan kami teruskan kepada pimpinan, untuk saat ini fokus kami meredam agar situasi terkendali dan kondusif," kata Kepala Lapas Kelas III Parigi Muhammad Askari Utomo kepada wartawan saat di temui, Kamis malam, dikutip Antara.

Ia menjelaskan, pada proses tindak lanjut kerusuhan ini, otoritas Lapas setempat akan melakukan klarifikasi dari berbagai arah, termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah narapidana dan sipir yang bertugas saat itu.

Keributan terjadi pada Kamis petang, diduga tahanan mendapat perlakuan tidak wajar oleh sipir yang bertugas, kejadian itu kemudian menyulut emosi narapidana hingga kericuhan tidak terhindarkan.

Narapidana juga sempat membuat tindakan anarkis, merusak dan melakukan aksi pembakaran sejumlah fasilitas di luar blok.

Bahkan, terjadi aksi lempar batu dan sejumlah botol kaca ke arah petugas yang melerai kerusuhan hingga akhirnya polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diduga Terjadi Penganiayaan

"Sebelum keributan terjadi, memang petugas/sipir sedang melakukan penertiban telepon seluler di blok tahanan. Kami juga belum bisa mengatakan apa penyebab pastinya. Tentu ini perlu investigasi lebih lanjut," papar Askari.

Ia mengaku, siap memberikan keterangan kepada pimpinan terkait keributan yang terjadi di lapas tersebut.

Kepala Bagian Operasi (Kabag OPS) Polres Parigi Moutong AKP Junus Achpa mengatakan, upaya mengamankan situasi pasca-keributan, pihak kepolisian dan TNI telah bersiaga di Lapas Parigi dengan jumlah personel gabungan kurang lebih 180 personel.

Polisi dan otoritas setempat juga sempat bernegosiasi dengan narapidana, dan memenuhi tuntutan mereka, yang mana tuntutan itu agar oknum sipir yang diduga melakukan penganiayaan terhadap tahanan diproses hukum.

"Tidak ada lagi gejolak, situasi saat ini sudah aman dan kondusif," demikian Achpa.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.