Sukses

Terjangkit Hog Cholera, 2.000 Babi Mati per Hari di Sumut

Jumlah kematian babi di Sumatera Utara (Sumut) akibat hog cholera atau kolera babi mencapai 27.070 ekor di 16 kabupaten per 11 Desember 2019.

Liputan6.com, Medan - Jumlah kematian babi di Sumatera Utara (Sumut) akibat hog cholera atau kolera babi mencapai 27.070 ekor di 16 kabupaten per 11 Desember 2019. Kematian babi sangat cepat, dalam satu hari angka kematian yang terlapor rata-rata 1.000 sampai 2.000 ekor babi.

Balai Veteriner Medan telah menyatakan babi yang mati terindikasi African Swine Fever (ASF). Namun, hingga saat ini Menteri Pertanian belum menegaskannya.

"Iya, memang begitu cepat kematiannya di 16 kabupaten/kota di Sumut," kata Kepala Balai Veteriner Medan, Agustia, Kamis (12/12/2019). 

Virus hog cholera sudah pernah di-declare saat kematian ribuan babi di Sumut pada kurun waktu tahun 1993 hingga 1995. Kasusnya juga bermula dari Dairi, kemudian menyebar di beberapa kabupaten lainnya.

"Ini akan habis semua, karena pemain di case ini (hog cholera) ada, penyakit bakterial ada, ASF juga terindikasi. Lalu, apakah declare menunggu habis semua? Enggak, ini masih terus dibahas, sedang dicermati," ucapnya.

Agustia mengungkapkan, kematian 27.070 ekor babi ini merupakan 2,7 persen dari populasi babi di Sumut, yaitu 1.229.742 ekor. Kematian babi hanya terjadi di 16 kabupaten/kota, pihaknya berupaya agar tidak bertambah.

"Untuk menyatakan penyebab kematian babi akibat ASF memiliki dampak yang besar dan karenanya tidak bisa dikeluarkan serta merta," ungkapnya.

Menurut Agustia, keterlambatan declare membawa dampak buruk dan dampak baik. Dampak buruk, pihaknya di lapangan tidak memiliki kekuatan untuk pendekatan kepada berbagai pihak, misalnya dalam hal anggaran.

"Dampak baiknya, sekarang bisa mengetahui case-nya di mana. Tapi harus di-declare itu statusnya apa ASF atau bukan," ujarnya.

Agustia menjelaskan, ketika sudah di-declare, yang harus dilakukan adalah bio security dimulai dari skala kandang. Sebab jika satu sudah terkena, maka satu kandang itu harus habis. Dengan catatan, yang di kandang tidak boleh keluar agar tidak menyebar.

"Kalau sudah di-declare, yang hidup harus dihabiskan. Tempat itu dilakukan pengosongan dari ternak babi bisa sekitar 2 sampai 3 bulan. Lalu diletakkan hewan sentinel untuk memastikan tidak ada lagi satu pun virus di situ," jelasnya.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.