Sukses

16 Kabupaten di Sumut Terjangkit Kolera Babi, Bagaimana Langkah Antisipasinya?

Hingga saat ini virus hog cholera atau kolera babi merebak ke 16 kabupaten di Sumatera Utara (Sumut). Sebanyak 10.289 ekor ternak babi mati terserang virus ini.

Liputan6.com, Medan - Hingga saat ini virus hog cholera atau kolera babi merebak ke 16 kabupaten di Sumatera Utara (Sumut). Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mencatat, hingga saat ini sebanyak 10.289 ekor ternak babi mati.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut, Mulkan Harahap mengatakan, jika sebelumnya 11 kabupaten. Sekarang bertambah lima, menjadi 16 kabupaten.

"Lima kabupaten yang terjadi kematian babi yakni Langkat, Tebing Tinggi, Siantar, Simalungun, dan Pakpak Bharat. Paling tinggi masih di Deli Serdang, 3.276 ekor, dan paling sedikit Siantar, 3 ekor," kata Mulkan, Rabu (4/12/2019).

Mulkan menjelaskan, penyebab kematian ribuan babi di Sumut adalah kolera. Meskipun beberapa waktu lalu, Balai Veteriner Medan menyebut kematian babi juga terindikasi African Swine Fever (ASF), pihaknya sudah menyampaikan laporan tertulis ke Gubernur Sumut.

"Sudah disampaikan ke Pak Gubernur, Kadis Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut menyampaikan laporan tertulis tentang situasi penyakit yang menyerang babi di Sumut," jelasnya.

Mulkan menyebut, Gubernur Sumut sudah membuat surat ke Menteri Pertanian tentang hal yang sama, baik itu secara klinis, epidemologi, dan hasil laboratorium. Surat sudah disampaikan ke Menteri tanggal 18 November 2019.

"Kita tunggu dari Menteri. Menurut aturan yang berhak menyampaikan adalah menteri," ujarnya.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dukungan DPR RI

Pemprov Sumut mendapat dukungan penuh Komisi IV DPR-RI untuk menangani wabah penyakit babi di Sumut. Ketua Komisi IV DPR-RI Sudin menyampaikan hal tersebut saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Pemprov Sumut pada Jumat, 22 November 2019.

Saat ini, tercatat 10.298 ekor babi yang mati terkena wabah kolera babi dan menjadi perhatian DPR-RI. Tujuannya, secepat mungkin menghentikan penyebaran wabah ini agar tidak merugikan masyarakat dan juga peternak.

Dalam pertemuan itu, Sudin mengatakan, Komisi IV DPR-RI akan membantu sekuat tenaga agar permasalahan wabah babi di Sumut segera teratasi, sehingga tidak menyebar ke daerah yang belum terinfeksi.

"Kalau perlu relokasi anggaran, kita akan bantu. Kita tidak ingin masalah ini semakin besar," tegas Ketua Komisi IV DPR-RI yang datang bersama anggota Komisi IV lainnya.

Menurut data terakhir Kementerian Pertanian, populasi babi di Sumut ada 1.277.471 ekor.  Upaya yang perlu dilakukan sekarang menurut Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, I Ketut Diarmita, menyelamatkan sisa babi yang belum terkena wabah.

"Masih ada sekitar 1,26 juta babi lagi di Sumut, kita upayakan sekuat mungkin sisanya tidak terkena wabah," sebut Ketut Diarmita.

 

3 dari 3 halaman

Langkah Cepat Pemprov

Pemprov Sumut dan Pemda kabupaten/kota berupaya keras menghentikan penyebaran wabah. Pemprov dan Pemda bekerja sama dengan Kepolisian menghentikan pembuangan bangkai babi ke sungai, tong sampah dan tempat-tempat umum lainnya dengan cara patroli.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan, Pemprov Sumut sekarang sedang menyosialisasikan kepada peternak-peternak babi agar memberikan bangkai babinya kepada tim yang dibentuk di tiap-tiap kecamatan, yang mayoritas masyarakatnya memelihara babi.

"Kalau ada peternak yang babinya mati serahkan bangkainya kepada tim kami yang ada di daerah, jangan dibuang sembarang. Tim ini juga patroli mencegah orang membuang bangkai babi sembarangan," tegas Edy.

Edy juga prihatin bila wabah ini sulit dihentikan karena tidak sedikit masyarakatnya yang bergantung pada peternakan babi. Namun saat ini babi-babi Sumut dilokalisir agar tidak keluar dari Sumut dan juga tidak menyebar ke daerah lain.

Bila dalam waktu dekat masalah wabah babi di Sumut tidak teratasi, maka Kementerian Pertanian akan melakukan penanganan secara khusus. Pemprov Sumut akan siap mengikuti arahan dari Kementerian Pertanian.

"Kita ikuti prosedur yang mereka berikan," Edy menandaskan.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.