Ancaman Keras Bappisus untuk Kalapas yang Menyimpang

Kalapas se-Indonesia ancam sanksi tegas temuan transaksional di lapas.

Diterbitkan 25 September 2026, 13:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kepala Bappisus peringatkan Kalapas hindari kepentingan terselubung dan pelanggaran aturan.
  • Peringatan ini menyusul sidak di Lapas Cibinong terkait temuan fasilitas mirip apartemen.
  • Menteri Imipas akan tindak tegas oknum penyimpang dan mendalami fungsi bangunan yang disorot.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aries Marsudiyanto, mengingatkan jajaran pemasyarakatan khususnya kepala lapas agar tak coba-coba lakukan kepentingan terselubung di lingkungan lapas.

Peringatan itu disampaikan Aries saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, Jumat (25/9/2026).

Aries menegaskan setiap fasilitas maupun penggunaan bangunan di dalam lapas harus sesuai dengan aturan. Jika ditemukan penyimpangan, pihaknya bersama Kementerian Imipas akan melakukan penertiban.

“Saya imbau kepada seluruh kalapas se-Indonesia. Jangan berbuat yang aneh-aneh, melanggar hukum dan norma-norma. Lakukan aturan secara profesional, jangan sampai kita suatu saat lakukan sidak dan ditemukan hal-hal menyimpang," katanya.

Hasil informasi dia dapat hari ini, bangunan itu adalah tempat tinggal karyawan lapas. Namun demikian, warga binaan juga sesekali diminta melakukan pembersihan sebagai bagian dari pembinaan.

"Namun di sini, jangan sampai ada kepentingan-kepentingan yang terselubung di situ. Inilah tugas kami untuk menertibkan, sehingga tidak ada namanya transaksional di dalam lapas, transaksional apa pun,” kata Aries kepada wartawan.

Aries juga mengingatkan kepala lapas agar menjalankan tugas secara profesional dan tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan maupun hukum.

Menurut dia, lapas tidak boleh berubah fungsi hanya menjadi tempat memindahkan warga binaan dari satu kamar ke kamar lainnya. Pengelolaan seluruh fasilitas harus tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

“Barang siapa oknum yang terlibat penyimpangan di dalam lapas, kami dengan Pak Menteri tidak akan segan-segan untuk menindak,” tegasnya.

 

Sidak Usai Temuan Hunian Mirip Apartemen

Sidak tersebut dilakukan setelah muncul temuan fasilitas mirip apartemen di kompleks Lapas Cibinong yang sebelumnya menjadi sorotan Ombudsman.

Aries mengatakan kedatangannya bersama Menteri Imipas untuk memastikan secara langsung fungsi dan penggunaan bangunan yang menjadi perhatian tersebut.

“Kemarin Pak Menteri telah mengirim Dirjennya, pengawasan, dan sebagainya langsung untuk menginvestigasi apa sebenarnya tempat ini. Saya datang ke sini juga memastikan. Bila ada sesuatu yang tidak benar, maka harus kita tertibkan,” ujarnya.

Aries menyebut bangunan yang diperiksa pada dasarnya merupakan tempat tinggal pegawai lapas. Namun, dia menekankan fasilitas tersebut tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan lain, termasuk transaksi di dalam lapas.

 

Fungsi Bangunan Masih Didalami

Menteri Imipas Agus Andrianto mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap fungsi bangunan tersebut.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah hunian itu benar-benar digunakan sebagai rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain.

“Kita akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Ini adalah tugas kami untuk melakukan investigasi,” kata Agus.

Agus menambahkan pihaknya telah berulang kali mengingatkan pegawai agar tidak melakukan penyimpangan.

Menurutnya, kebutuhan bahan makanan dan pengelolaan kantin juga telah diatur melalui mekanisme yang berlaku di lapas.

Agus menyebut sidak tersebut menjadi bagian dari upaya penertiban terhadap lapas yang memiliki persoalan.

“Ini adalah kesempatan kami yang sangat baik untuk melakukan penertiban di lapas-lapas yang mungkin memang harus ditertibkan,” ujarnya

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6