Habiburokhman Dapat Info Polisi Minta Rp 50 Juta ke 3 Kader Gerindra

7 Polisi itu dimutasi setelah menangkap 3 kader Gerindra saat pesta narkoba.

Diterbitkan 03 November 2026, 14:32 WIB
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Habiburokhman mengungkap dugaan permintaan uang oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
  • Dugaan pelanggaran ini diduga menjadi penyebab mutasi tujuh anggota Satresnarkoba.
  • Partai Gerindra membantah intervensi dan telah memecat tiga kader DPRD yang terlibat.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman mengungkap dugaan adanya anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang meminta uang hingga Rp 50 juta kepada orang-orang yang ditangkap dalam kasus narkoba di sebuah hotel di Surabaya. Dugaan tersebut mencuat setelah tujuh anggota Satresnarkoba yang menangani penangkapan tiga anggota DPRD kader Gerindra dimutasi dari jabatannya.

Habiburokhman mendapat informasi mengenai dugaan permintaan uang tersebut. Namun informasi itu masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.

“Kalau enggak salah Rp 50 juta atau berapa begitu kan ya, minta uang. Tentu hal tersebut juga tidak bisa dibenarkan," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).

Ia menduga pelanggaran tersebut yang membuat 7 polisi dimutasi.

"Kalau kemudian satu-dua hari ini ada kabar bahwa ada beberapa polisi dimutasi, kami mendapat kabar yang harus kami konfirmasi lagi bahwa orang-orang tersebut melakukan pelanggaran, di antaranya ada yang meminta sejumlah uang kepada orang yang ditangkap ini,” ujarnya.

 

Bantah Intervensi

Dalam kesempatan itu, Habiburokhman juga membantah Partai Gerindra melakukan intervensi terhadap Polrestabes Surabaya terkait penangkapan tiga kadernya maupun mutasi anggota polisi tersebut. Ia mengklaim tidak pernah menghubungi Kapolrestabes Surabaya sejak kasus itu mencuat meski secara personal mengenal yang bersangkutan.

“Sejak saat OTT sampai saat ini tidak pernah melakukan bentuk komunikasi berupa intervensi apa pun kepada Polres Surabaya Kota. Bisa dicek, ya. Kenal Pak Kapolresnya, tapi saya enggak ada sama sekali menelepon beliau dalam kurun waktu ini,” tegasnya.

Terkait tiga anggota DPRD yang diamankan, Habiburokhman menjelaskan Mahkamah Partai Gerindra bergerak cepat menjatuhkan sanksi. Pada 6 Oktober 2026, pihaknya memanggil ketiga kader tersebut untuk dimintai keterangan.

Dua hari kemudian, tepatnya 8 Oktober 2026, Mahkamah Partai bersama Majelis Kehormatan memutuskan memecat ketiganya sebagai anggota DPRD dari Fraksi Gerindra.

“Keputusan partai sudah berjalan, sudah keluar, tinggal administrasinya saja mungkin di dewannya. Dan kami terus dorong untuk terus dipercepat,” katanya.

Menurut Habiburokhman, Gerindra telah mengambil tindakan tegas terhadap kader yang melakukan pelanggaran. Ia juga menghormati apabila Polrestabes Surabaya melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap anggotanya sendiri.

“Sehingga menurut saya situasinya saat ini adalah kami Partai Gerindra sudah melakukan tindakan tegas terhadap kader-kader kami yang melakukan pelanggaran. Lalu kemungkinan Polrestabes Surabaya juga melakukan penindakan terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran,” tuturnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6