Ruben Onsu Jalani Mediasi dengan Sarwendah, Ajukan Usulan Perdamaian

Kuasa hukum Ruben Onsu membantah kliennya tidak disiplin dalam mediasi dengan Sarwendah. Ia menyebut sudah ada komunikasi dan usulan perdamaian.

Diterbitkan 03 November 2026, 15:23 WIB
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kuasa hukum Ruben Onsu membantah tudingan tidak disiplin dalam mediasi.
  • Pihak Ruben sudah berkomunikasi dengan mediator via telepon sebelumnya.
  • Ruben telah menyerahkan usulan perdamaian kepada mediator hari ini.

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum Ruben Onsu, Raka Kariti Suprapto, S.H., membantah tudingan bahwa kliennya tidak disiplin dalam sidang lanjutan mediasi dengan Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (3/11/2026). Menurutnya, mediator sudah menghubungi pihaknya lewat telepon sebelum mediasi berjalan. Pihaknya juga sudah memberi konfirmasi saat itu.

"Tadi kami sudah menghubungi via telepon antara mediator dengan saya dan juga pihak klien, yaitu Pak Ruben, untuk membicarakan terhadap teknis dari perdamaian, ya. Sehingga semestinya dalam agenda mediasi hari ini itu pihak mediator semestinya menunggu kedua belah pihak siap untuk hadir, ya," ujar Raka Kariti Suprapto saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (3/11/2026).

"Tapi dalam hal ini kami sudah menyatakan bahwasanya kami memang sedang sudah menyiapkan terhadap jawaban-jawabannya. Meskipun ada pernyataan-pernyataan yang menyatakan tidak disiplin atau apapun itu, ya, yang pada intinya tidak terfokus pada apa yang menjadi tujuan dari mediasi," sambungnya.

Bantah Tudingan Tidak Disiplin, Tekankan Upaya Mediasi

Raka menjelaskan agenda hari ini dijadwalkan pukul 10.00. Menurutnya, jam sidang di sistem e-court memang berbeda-beda untuk tiap perkara.

"Hari ini agendanya sesuai yang disampaikan itu jam 10.00 ya. Tapi adanya jam itu sama seperti yang kita tahu persidangan-persidangan itu sudah tersampaikan, baik itu dalam sistem e-court, ada yang jam 10.00, ada yang jam 09.30, seperti itu. Tapi pada prinsipnya semestinya itu menunggu dari dua belah pihak untuk hadir ya, karena apalagi ini adalah upaya mediasi, di mana kepentingan dari prinsipal itu merupakan hal yang diutamakan," katanya.

Karena sudah ada komunikasi dengan mediator, Raka menilai tudingan tidak disiplin kurang tepat. Ia menekankan bahwa kepentingan kedua pihak yang utama dalam mediasi.

"Seperti itu. Tapi mediator tadi sudah menghubungi kami melalui telepon dan kami sudah memberikan konfirmasi. Sehingga tidak ada yang namanya ketidakdisiplinan, karena ingat, mediasi adalah yang diutamakan kepentingan dari prinsipal kedua belah pihak. Dan tadi sudah ada komunikasi baik melalui mediator dan juga prinsipal, seperti itu," tuturnya.

Usulan Perdamaian dari Pihak Ruben Onsu

Raka juga mengingatkan kembali tujuan mediasi. Menurutnya, kedua pihak perlu bertemu atau setidaknya berbincang bersama agar ada kesepahaman.

"Sehingga kita kembalikan kepada apa tujuan dari mediasi? Mediasi ini adalah upaya dari pihak mediator untuk menengahi, menjembatani agar kedua belah pihak ada kesepemahaman, ya. Sehingga memang diperlukan antara kedua belah pihak ini saling bertemu atau setidaknya mengobrol bersama, baik itu secara offline atau melalui daring," katanya.

Agenda mediasi hari ini hanya penyerahan usulan perdamaian dari Ruben. Usulan itu sudah diterima langsung oleh mediator, dan giliran berikutnya ada di pihak Sarwendah.

"Tapi agenda mediasi hari ini itu hanya terhadap penyerahan usulan perdamaian dari pihak Tergugat. Kami sudah menyerahkan usulan tersebut dan diterima secara langsung oleh pihak mediator, ya, sehingga agenda berikutnya adalah tanggapan dari pihak Penggugat terhadap usulan perdamaian dari pihak kami, seperti itu," pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Mackenyu Umumkan Nama Panggung Baru Mackenyu Maeda, Ingin Tetap Jadi Diri Sendiri

Febi Anindya KiranaTim Redaksi
Copy Link
Batalkan