Liputan6.com, Jakarta - Menjelang Ramadan, umat Islam mulai mempersiapkan diri untuk menjalankan ibadah puasa selama satu bulan. Persiapan bulan puasa, qadha puasa dan tata caranya menjadi hal yang perlu diperhatikan, terutama bagi mereka yang masih memiliki tanggungan puasa dari Ramadan sebelumnya dan ingin menyelesaikannya sebelum bulan suci tiba.
Menjalankan puasa selama Ramadan membutuhkan persiapan yang cukup, mulai dari kebiasaan sehari-hari dan kondisi tubuh hingga kesiapan dalam menjalankan ibadah. Di samping itu, perubahan jadwal makan dan tidur juga perlu diperhitungkan agar aktivitas harian bisa tetap berjalan dengan lancar tanpa hambatan selama bulan suci ini.
Memahami persiapan bulan puasa, qadha puasa dan tata caranya dapat membantu umat Islam mengatur waktu sebelum Ramadan tiba. Berikut ini adalah penjelasan selengkapnya yang telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Selasa (3/11/2026).
Advertisement
Persiapan Fisik dan Mental Menjelang Bulan Puasa
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9389019/original/066902500_1793693209-masjid-maba-QhzQfD0ihnI-unsplash.jpg)
Supaya bisa berpuasa dengan lancar tanpa hambatan selama sebulan penuh, ada beberapa persiapan yang bisa dilakukan. Berikut ini adalah beberapa tips yang dapat dilakukan sebelum bulan Ramadhan tiba agar ibadah berjalan lebih lancar.
- Atur Pola Tidur Secara Bertahap: Mulai biasakan tidur dan bangun lebih awal beberapa hari sebelum Ramadhan. Tubuh akan lebih mudah menyesuaikan diri dengan jadwal sahur tanpa mengalami kelelahan berlebih di hari-hari pertama puasa.
- Kurangi Konsumsi Gula dan Kafein Berlebih: Mengurangi gula dan kafein secara perlahan membantu mencegah sakit kepala atau lemas saat tubuh belum terbiasa menahan lapar dan haus seharian penuh.
- Periksa Kondisi Kesehatan Lebih Dulu: Bagi yang memiliki riwayat penyakit tertentu, konsultasi ke dokter sebelum Ramadhan penting untuk memastikan puasa tidak membahayakan kondisi tubuh selama sebulan ke depan.
- Selesaikan Utang Puasa Tahun Lalu: Memeriksa dan mulai mencicil qadha puasa yang masih tersisa sebelum Ramadhan datang akan membuat ibadah puasa wajib tahun ini terasa lebih ringan dan fokus.
- Siapkan Niat dan Target Ibadah: Menyusun rencana ibadah, mulai dari tadarus, sedekah, hingga salat malam, membantu menjaga semangat puasa tetap terjaga dari awal sampai akhir bulan.
Advertisement
Pengertian dan Hukum Qadha Puasa
Qadha secara bahasa berarti memenuhi atau melaksanakan. Mengutip laman Kementerian Agama, dalam ilmu fiqih qadha dimaksudkan sebagai pelaksanaan suatu ibadah di luar waktu yang sudah ditentukan syariat, seperti qadha puasa Ramadhan yang dikerjakan setelah bulan Ramadhan berakhir.
Mengutip laman MUI, kewajiban qadha puasa tertuang dalam Surah Al-Baqarah ayat 185:
فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ
Faman syahida minkumusy syahra falyashumh, wa man kana maridhan au 'ala safarin fa'iddatun min ayyamin ukhar.
Artinya: "Oleh karena itu, siapa di antara kamu hadir pada bulan itu, berpuasalah. Siapa yang sakit atau dalam perjalanan, maka wajib menggantinya sebanyak hari yang ditinggalkannya pada hari-hari yang lain." (QS. Al-Baqarah: 185)
Masih mengutip sumber yang sama, Syekh Wahbah Az-Zuhaili dalam At-Tafsir al-Munir menjelaskan bahwa puasa hanya wajib bagi orang yang mampu, sehat, dan menetap. Sementara itu, musafir dan orang sakit berat boleh berbuka, tapi tetap wajib mengqadha pada hari lain dalam tahun yang sama. Dispensasi tidak berpuasa hanya bersifat sementara, bukan penghapusan kewajiban itu sendiri.
Niat dan Tata Cara Melaksanakan Qadha Puasa
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9389020/original/086500900_1793693209-abdullah-arif-Dxi6KbpvUgA-unsplash.jpg)
Mengutip laman MUI, pelaksanaan puasa qadha pada dasarnya sama dengan puasa Ramadhan biasa, yaitu menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Perbedaan utamanya terletak pada niat yang menegaskan bahwa puasa itu dilakukan sebagai pengganti.
Masih dari sumber yang sama, menurut mazhab Syafi'i niat qadha puasa wajib dilakukan pada malam hari sebelum terbit fajar, sama seperti niat puasa Ramadhan. Lafalnya:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin 'an qadha'i fardhi Ramadhana lillahi ta'ala.
Artinya: "Saya niat puasa esok hari, untuk mengganti fardhu Ramadhan karena Allah Ta'ala."
Mengutip MUI, Syekh Khatib Asy-Syirbini menjelaskan bahwa setiap puasa wajib, baik Ramadhan, qadha, maupun nazar, mensyaratkan niat di malam hari sebelum fajar. Jika niat baru diucapkan setelah fajar terbit, puasa tersebut tidak sah dan tidak terhitung sebagai qadha.
Advertisement
Waktu dan Batas Pelaksanaan Qadha Puasa
Menurut Kemenag, qadha puasa tidak wajib dilakukan berurutan. Seperti yang tertuang di dalam Hadis riwayat Daruquthni dari Ibnu Umar, qadha Ramadhan boleh dikerjakan terpisah atau berurutan, sesuai kehendak orang yang menjalankannya, selama jumlah harinya sesuai dengan hari yang ditinggalkan.
Terkait dengan kapan batas waktu pelaksanaan puasa qadha, MUI mengatakan bahwa batasnya sebelum Ramadhan berikutnya tiba. Jika seseorang menunda qadha padahal punya kesempatan dan tanpa uzur syar'i, ia tetap wajib mengqadha dan wajib membayar fidyah sebagai bentuk sanksi atas penundaan tersebut.
Sebaliknya, mengutip sumber yang sama, jika keterlambatan terjadi karena uzur yang terus berlanjut, seperti sakit berkepanjangan atau sering bepergian, orang tersebut tidak berdosa. Namun kewajiban fidyah tetap berlaku menurut sebagian pendapat ulama yang merujuk pada enam sahabat Nabi.
Perbedaan Qadha Puasa dengan Fidyah
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9389021/original/001053900_1793693210-ali-burhan-2HgHr60mWVo-unsplash.jpg)
Qadha dan fidyah sering dianggap sama, padahal berbeda. Mengutip laman MUI, qadha adalah mengganti puasa yang ditinggalkan dengan puasa di hari lain, sementara fidyah adalah memberi makan kepada fakir miskin sebagai bentuk kompensasi, bukan pengganti puasa itu sendiri.
Menurut sumber yang sama, ukuran fidyah menurut mayoritas ulama, termasuk kalangan Syafi'iyah, adalah satu mud makanan pokok untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan, setara sekitar 675 gram atau 6,75 ons beras, diberikan kepada fakir miskin di daerah setempat.
Mengutip laman Kemenag, fidyah bisa berdiri sendiri, misalnya bagi orang yang sakit berat dan tidak mampu lagi berpuasa, atau menjadi tambahan dari qadha jika penundaan terjadi tanpa uzur. Keduanya jadi penanda bahwa kewajiban terhadap Allah tidak pernah benar-benar gugur begitu saja.
Advertisement
Pertanyaan Seputar Persiapan Bulan Puasa, Qadha Puasa, dan Tata Caranya
Apakah qadha puasa harus berurutan? Tidak harus. Mengutip Kemenag, qadha boleh dikerjakan terpisah atau berurutan sesuai hadis riwayat Daruquthni dari Ibnu Umar, asal jumlah harinya sesuai dengan hari yang ditinggalkan.
Berapa lama batas waktu qadha puasa Ramadhan? Mengutip laman MUI, batas waktunya sampai sebelum Ramadhan berikutnya tiba. Jika lewat tanpa uzur, qadha tetap wajib dikerjakan ditambah kewajiban fidyah.
Apa bedanya qadha puasa dan fidyah? Mengutip MUI, qadha adalah mengganti puasa dengan puasa di hari lain. Fidyah adalah memberi makan kepada fakir miskin, yang bisa jadi kewajiban tambahan jika qadha ditunda tanpa uzur.
Berapa besar fidyah puasa yang harus dibayar? Mengutip laman MUI, mayoritas ulama menetapkan fidyah sebesar satu mud bahan makanan pokok, setara sekitar 675 gram atau 6,75 ons per hari puasa yang ditinggalkan.
Bagaimana jika seseorang meninggal dan masih punya utang puasa? Mengutip Kemenag, berdasarkan hadis riwayat Bukhari dan Muslim dari Aisyah, keluarga atau wali yang bersangkutan boleh menggantikan puasa tersebut.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9323076/original/064136000_1786599582-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-13T123857.729.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9388777/original/057186300_1793680026-Cek_Fakta__Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__8_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9373173/original/043570100_1791954492-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-10-14T120512.346.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9373717/original/089421500_1791973478-Cek_fakta_Bank_Mandiri_--.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9389018/original/053497700_1793693209-alim-s8fQHF9rxMo-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3428249/original/078718400_1618374148-053339400_1559536727-iStock-1134972492.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9387840/original/049454400_1793576292-S__73179165.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5437037/original/069686000_1765195130-WhatsApp_Image_2025-12-08_at_16.01.33.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3559193/original/024993600_1630573027-vlcsnap-2021-09-02-11h09m01s068__2_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385978/original/063727200_1793288759-IMG-20261029-WA0009.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385027/original/054806600_1793210212-WhatsApp_Image_2026-10-27_at_8.55.27_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9384251/original/014376200_1793163977-WhatsApp_Image_2026-10-26_at_16.11.48.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5193655/original/000476600_1745236051-ChatGPT_Image_Apr_21__2025__06_46_46_PM.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9382249/original/070234100_1792985471-WhatsApp_Image_2026-10-25_at_09.42.1222.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4058765/original/090496100_1655735658-Vaksinasi_Flu.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381694/original/075241200_1792850777-IMG-20261023-WA0078.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381185/original/054329400_1792762607-IMG-20261023-WA0048.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9360246/original/072582700_1790602854-1000446717.jpg)