Kuasa Hukum Ruben Onsu Pertanyakan Asal Bukti Sarwendah

Pihak Ruben Onsu mempertanyakan asal dari bukti yang diberikan oleh Sarwendah, apakah dari media sosial atau sumber lain. Baca selengkapnya di sini yuk...

Jadi intinya...
  • Kuasa hukum Ruben Onsu keberatan atas bukti Sarwendah dalam sidang hak asuh.
  • Mereka mempertanyakan sumber dan keabsahan 1-2 bukti, termasuk rekaman/video.
  • Bukti tersebut melibatkan Ruben langsung, sehingga keberatan disampaikan ke hakim.

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum Ruben Onsu menyatakan keberatan atas sebagian bukti yang diajukan Sarwendah dalam sidang hak asuh anak. Pihaknya mempertanyakan dari mana bukti-bukti itu didapat. Keberatan tersebut sudah disampaikan langsung ke majelis hakim.

"Jadi ada beberapa bukti, ada salah satu lah mungkin salah satu, dua bukti yang kami tanyakan apakah ini sudah dapat, bukan sudah dapat, tapi apakah ini didapatkan dari mana sumber ini gitu lho," ujar William Rando Bayakta saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026).

"Baik itu rekaman tanpa izin kah ataupun sesuatu yang lagi beredar di media sosial sekarang, kami juga bertanya ini didapatkan dari mana," sambungnya.

Alasan Pihak Ruben Pertanyakan Bukti

Menurut William, yang dipersoalkan hanya satu atau dua bukti. Ada alasan khusus kenapa pihaknya merasa perlu bertanya. Bukti itu menyangkut kliennya secara langsung.

"Apalagi yang ada di dalam salah satu mungkin di salah satu atau dua video itu ada klien kami di situ. Gitu yang kami pertanyakan kepada hakim dan hakim mempertimbangkan, makanya kami keberatan di situ. Makanya kami sampaikan kepada hakim bahwa kami keberatan di situ dan akan dipertimbangkan hakim nantinya," katanya.

Kuasa hukum Ruben lainnya, Yedija Ekin Haganta Ginting, punya penilaian serupa. Ia menyebut bukti dari pihak tergugat kurang pas. Namun soal sikap hakim, ia meminta awak media bertanya langsung ke majelis.

"Nanti tanya ke rekan hakimnya aja. Yang penting kami sudah menyatakan bahwa sebenernya tergugat buktinya agak kurang pas, tapi kita lihat lagi," jelasnya.

Belum Bisa Buka Detail Bukti

William menambahkan detail bukti yang dipersoalkan belum bisa dibuka ke publik. Sidang perkara ini berlangsung tertutup. Meski begitu, ia memastikan pihaknya sudah menyampaikan keberatan secara resmi.

"Itu kami enggak bisa memberikan secara detail karena kan sidang tertutup ya. Tapi pada intinya, kami sebagai pihak penggugat merasa keberatan, dan kami sudah sampaikan kepada majelis hakim bahwa ada beberapa, baik video, itu yang memang harus diuji kebenarannya dan apakah layak menjadi bukti dalam sidang gugatan hak asuh anak ini, gitu," pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

KapanLagi Korea Kolaborasi dengan Kkuljaem, Hadirkan Kelas Interaktif Hangeul

Wulan Noviarina AnggrainiTim Redaksi
Copy Link
Batalkan