Jokowi soal Sidang Roy Suryo: Insyaallah Hadir

JPU berencana menghadirkan Jokowi sebagai saksi di sidang Roy Suryo. Presiden siap datang, namun mengaku belum menerima undangan resmi.

Diterbitkan 29 Oktober 2026, 13:12 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo menyatakan siap hadir sebagai saksi apabila dipanggil dalam sidang Roy Suryo Cs terkait dugaan pencemaran nama baik dan ijazah palsu. Jaksa Penuntut Umum berencana menghadirkan Presiden ke-7 RI itu di persidangan yang disebut dijadwalkan sekitar 5 November. Ia menegaskan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat dikonfirmasi di kediamannya, Jalan Kutai Utara Sumber, Solo, Kamis (29/10/2026). Jokowi menekankan komitmennya untuk memenuhi panggilan negara apabila ada undangan resmi dari pengadilan.

Jokowi juga menyebut tidak menyiapkan hal khusus untuk persidangan. Dia mengatakan akan menjalani proses sesuai mekanisme, termasuk menjawab pertanyaan dari pihak-pihak yang berwenang di ruang sidang.

"Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya Insyaallah saya akan hadir," ujar Jokowi.

Terkait jadwal pemanggilan yang direncanakan sekitar 5 November, ia mengaku belum menerima pemberitahuan resmi. "Belum tahu," kata Jokowi.

Jokowi kembali menegaskan kesiapannya menjadi saksi apabila ada surat undangan yang diterimanya. "Jika ada undangan, Insyaallah saya hadir," tegas Jokowi.

Saat ditanya soal materi yang akan disampaikan di persidangan, Jokowi mengatakan akan mengikuti alur pemeriksaan, termasuk menjawab pertanyaan dari majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan kuasa hukum para terdakwa.

"Ya menjawab apa yang ditanyakan, gitu aja. Menyampaikan apa yang ditanyakan oleh para pihak, baik oleh Yang Mulia para hakim, jaksa penuntut umum, maupun dari pengacara para terdakwa," kata Jokowi.

Hingga hari ini, ia menyebut belum memegang undangan fisik untuk hadir di persidangan.

"Belum tahu, coba dicek nanti," pungkasnya.