Prabowo Prihatin Banyak Kepala Daerah Korupsi

Prabowo meminta agar masalah ini segera diatasi.

Diterbitkan 03 Agustus 2026, 18:32 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Presiden Prabowo prihatin banyak kepala daerah terjerat korupsi setelah proses demokrasi mahal.
  • Prabowo meminta masalah korupsi kepala daerah menjadi perhatian serius untuk dipikirkan.
  • KPK telah melakukan 18 OTT hingga Juli 2026, menjerat 12 kepala daerah.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan Presiden Prabowo Subianto sangat prihatin melihat banyak kepala daerah yang ditangkap karena melakukan korupsi. Menurut dia, Prabowo meminta agar masalah ini segera diatasi.

"Beliau juga sangat prihatin terhadap berbagai peristiwa yang terjadi di daerah-daerah. Banyak kepala daerah yang kemudian terjebak dalam tindak pidana korupsi," kata Muzani usai menyerahkan konsep Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) kepada Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/8/2026).

"Karena itu, beliau meminta agar persoalan ini menjadi perhatian yang serius untuk dipikirkan," sambungnya.

Dia menuturkan Prabowo menilai penyelenggaraan pemerintah daerah dilakukan melalui proses demokrasi yang mahal. Untuk itu, Prabowo menyayangkan banyak kepala daerah terkena kasus korupsi.

"Presiden menilai bahwa proses penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan melalui proses demokrasi yang mahal, unik, dan sangat melelahkan," jelasnya.

Muzani menyampaikan Prabowo menyambut baik gagasan-gagasan PPHN yang disampaikan MPR. Bahkan, kata dia, Prabowo memberikan perhatian besar mengenai proses demokratisasi dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Presiden menyerahkan kepada mekanisme MPR untuk menetapkan PPHN sebagai pedoman bagi kepresidenan-kepresidenan berikutnya," jelas Muzani.

Marak OTT Kepala Daerah

Di tengah bergulirnya wacana revisi hak keuangan kepala daerah, KPK sepanjang 2026 justru gencar melakukan OTT yang menjerat sejumlah kepala daerah.

Berdasarkan data KPK, hingga akhir Juli 2026 telah dilakukan 18 OTT. Dari jumlah tersebut, sedikitnya 12 kepala daerah terseret dalam operasi tangkap tangan di berbagai wilayah.

Rangkaian OTT terhadap kepala daerah dimulai pada Januari 2026 dengan penangkapan Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo dalam operasi yang berbeda.

Memasuki Maret 2026, KPK kembali menangkap tiga kepala daerah, yakni Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

Pada April 2026, giliran Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang terjaring OTT.

Setelah tidak ada OTT terhadap kepala daerah pada Mei, KPK kembali bergerak pada Juni dengan menangkap Bupati Muara Enim Edison dan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby.

Sementara itu, sepanjang Juli 2026, OTT terhadap kepala daerah semakin intensif. KPK menangkap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, hingga Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang menjadi kepala daerah terbaru yang ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6