Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Ariotedjo memastikan akan memenuhi panggilan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan kasus kuota haji tambahan periode 2023-2024 pada Kamis (10/9/2026).
Dito membenarkan bahwa dirinya telah menerima undangan dari KPK untuk menghadiri persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia akan diperiksa sebagai saksi.
"Ya benar. Saya telah menerima undangan untuk hadir sebagai saksi dalam persidangan perkara kuota haji," kata Dito dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026).
Advertisement
Politisi Partai Golkar itu juga memastikan siap untuk hadir. Dia akan datang sesuai dengan jadwal persidangan yang telah ditetapkan.
"Pastinya, saya akan hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan, jam 13.00 (WIB)," ucapnya.
Ketika ditanya mengenai materi atau topik pembahasan, Dito enggan membocorkannya. Dia hanya menyatakan bakal kooperatif dan menjawab semua yang ditanyakan dalam sidang.
"Apapun yang ditanyakan jaksa maupun terdakwa akan saya jawab," jelasnya.
Pernah Diperiksa KPK
Pemanggilan terhadap Dito dalam kasus korupsi kuota haji sebelumnya diungkap oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Dito disebut bakal memberikan kesaksian terkait perolehan dan alokasi tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu.
"Dalam lanjutan sidang perkara kuota haji berdasarkan penetapan dari Ketua Majelis Hakim Tindak pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat pada sidang esok hari, kamis tanggal 10 September, Jaksa Penuntut Umum KPK akan menghadirkan saksi saudara Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo) atau Pak Dito," ujar Budi, Rabu (9/9/2026).
"Karena tentunya setiap saksi yang dihadirkan untuk memberikan keterangan yang utuh sehingga fakta-fakta itu bisa terungkap secara komprehensif. Termasuk juga akan memberikan gambaran yang utuh terhadap konstruksi maupun kronologi sehingga nanti Majelis Hakim akan menilai bagaimana konstruksi utuh dari perkara kuota haji ini," sambung dia.
Dito sendiri pernah dipanggil oleh KPK pada tahap penyidikan untuk dimintai keterangan. Saat itu, kata Budi, penyidik menggali pengetahuan Dito mengenai alasan Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan 20 ribu kuota haji kepada Indonesia.
"Dalam pemeriksaan pada saat itu, saksi yang bersangkutan dimintai keterangan berkaitan dengan pengetahuan soal alasan atau dasar mengapa pemerintah Arab Saudi ini memberikan tambahan sebanyak 20 ribu kuota haji kepada pemerintah Indonesia dan terkonfirmasi bahwa tambahan sebanyak 20 ribu itu dengan maksud utama untuk memangkas panjangnya atau lamanya antrian ibadah haji reguler," papar dia.
"Artinya apa, ini kemudian mengonfirmasi apa yang dilakukan pihak-pihak di Kementerian Agama ini bertolak belakang dengan apa yang menjadi dasar pemberian kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu itu kepada pemerintah Indonesia," sambung Budi.
Terkait pemanggilan saksi lainnya menurut Budi, masih akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu. Sebab, kata dia, akan ada banyak saksi yang dihadirkan oleh JPU KPK.
"Untuk saksi lain nanti kami akan cek karena memang dalam sidang pembuktian perkara kuota haji ini. Jaksa Penuntut Umum KPK rencana akan menghadirkan 300 lebih saksi dan juga para ahli untuk menerangkan bagaimana konstruksi utuhnya perkara ini," kata dia.
"Termasuk juga untuk menerangkan bagaimana penghitungan kerugian keuangan negara yang diakibatkan perbuatan melawan hukum oleh para terdakwa, kaitannya seperti apa semuanya nanti akan dipaparkan sehingga simpul-simpulnya itu akan menjadi terang," jelas Budi.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9344627/original/053981100_1788955416-cek_fakta_soimah.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7669455/original/089727000_1780463646-Ahok_cek_fakta_dana_bantuan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5499207/original/032366000_1770779753-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-11T101208.314.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9344493/original/042033300_1788947267-HOAX__15_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8711216/original/047718700_1782791865-WhatsApp_Image_2026-06-30_at_10.49.58.jpeg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1527841/original/075874300_1488787214-IMG_1488240797111.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9340277/original/096438600_1788499326-ChatGPT_Image_4_Sep_2026__12.19.35.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9342572/original/072108600_1788776192-WhatsApp_Image_2026-09-05_at_8.00.42_AM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3483161/original/088606400_1623749024-arnaud-mesureur-7EqQ1s3wIAI-unsplash_Fotor.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341193/original/070615900_1788587329-photo_6116408067076329990_w.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341187/original/034872500_1788587080-photo_6116408067076329991_w.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9339398/original/071195200_1788414214-1000851136.jpg.webp)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7750180/original/000394600_1780558306-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9335175/original/002603900_1787916904-WhatsApp_Image_2026-08-28_at_12.31.39_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4653599/original/043466900_1700279714-WhatsApp_Image_2023-11-18_at_10.51.59.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9333784/original/020979700_1787807052-ChatGPT_Image_27_Agu_2026__11.59.05.jpg)