Teror Karangan Bunga dr Oky, Polisi Bidik Tersangka

Teror karangan bunga tersebut dikirim ke klinik dan rumah dr Oky Pratama.

Diterbitkan 01 Agustus 2026, 08:16 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Polisi selidiki teror karangan bunga fitnah dr Oky Pratama.
  • Penyidikan kasus pencemaran nama baik ini telah memeriksa 25 saksi.
  • Polda Metro Jaya akan segera tetapkan tersangka setelah bukti cukup.

Liputan6.com, Jakarta - Teror karangan bunga yang menghantui dr Oky Pratama berbuntut panjang. Setahun setelah dokter spesialis kecantikan itu melapor, polisi mulai membidik tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan penyidik tengah mendalami bukti dan keterangan yang diperoleh selama penyidikan.

“Masih proses penyidikan di Subdit Resmob. Mudah-mudahan segera bisa menetapkan apabila ada dugaan tersangka yang dapat dimintai pertanggungjawaban atas peristiwa pidana tersebut,” kata Iman di Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026).

 

25 Orang Sudah Dimintai Keterangan

Sementara itu, Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno mengatakan, laporan itu dibuat dr Oky Pratama setelah menerima kiriman sejumlah karangan bunga yang dinilai memuat tulisan bernada fitnah dan mencemarkan nama baiknya.

“Dapat kami sampaikan bahwa saudara OP membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya mengenai perkara fitnah dan atau pencemaran nama baik,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan pelapor, karangan bunga tersebut dikirim ke klinik dan rumah dr Oky Pratama.

“Peristiwa tersebut, menurut pelapor, yaitu adanya pengiriman beberapa karangan bunga yang dinilai berisi fitnah dan pencemaran nama baik terhadap dirinya, yang dikirimkan ke beberapa titik, yaitu klinik dan rumah pelapor,” ujarnya.

Onkoseno menjelaskan, perkara itu kini ditangani penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Proses hukum telah memasuki tahap penyidikan.

“Hingga saat ini, perkara tersebut sudah memasuki tahapan penyidikan dan penyidik telah memeriksa sebanyak 25 orang saksi,” katanya.

Selain memeriksa para saksi, penyidik masih akan meminta keterangan dari sejumlah saksi lainnya serta mengumpulkan alat bukti tambahan guna mengungkap pihak yang diduga bertanggung jawab atas pengiriman karangan bunga tersebut.

“Penyidik masih akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya,” ujar Onkoseno.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan dr Oky Pratama ke Polda Metro Jaya pada Agustus 2025 terkait dugaan teror melalui pengiriman karangan bunga berisi tulisan yang dinilai mencemarkan nama baiknya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6