Sudaryono Ancam Kepala Dapur MBG: Nyolong Duit, Kita Bereskan

Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan akan menindak tegas kepala dapur Program Makan Bergizi Gratis yang terbukti korupsi.

Diterbitkan 31 Juli 2026, 17:56 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • BGN tindaklanjuti audit Kejaksaan terkait korupsi Program Makan Bergizi Gratis.
  • Kepala SPPG terbukti korupsi terancam dicopot dan dipecat dari jabatannya.
  • BGN luncurkan Pusat Pelayanan Terpadu untuk aduan Program Makan Bergizi Gratis.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) mulai menindaklanjuti hasil klasifikasi audit Kejaksaan terkait pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti terlibat korupsi terancam dicopot hingga dipecat.

"Kita periksa lebih dalam lagi apakah dalam kertas kerja audit dari Kejaksaan ini kemudian ada dapur-dapur yang secara mens rea itu kemudian berniat untuk nyuri, ngentit, atau nyolong duit ya. Ini semua akan kita bereskan," kata Kepala BGN, Sudaryono di Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Dia memastikan sanksi tidak hanya pada penghentian operasional dapur, tetapi juga menyasar penanggung jawabnya.

"Bukan hanya dapurnya kita suspend, tapi juga adalah SPPG atau kepala dapurnya juga akan kami berikan teguran, peringatan, dan bila memang ada indikasi-indikasi niat untuk tindak pidana korupsi, nyuri, nyolong, ngentit, maka kita akan langsung copot dan kemudian kita usulkan pemecatan di Badan Kepegawaian Nasional," jelas Sudaryono.

 

 

 

BGN Resmi Buka Layanan Aduan Program Makan Bergizi Gratis

Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) meluncurkan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) dan Media Center sebagai kanal layanan pengaduan masyarakat terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Lewat layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan keluhan, pertanyaan, maupun masukan melalui call center, WhatsApp, hingga website yang disiapkan BGN.

Kepala BGN Sudaryono menyebut, pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu merupakan bagian dari komitmen lembaganya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada penerima manfaat dan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam program MBG.

"Ini menunjukkan komitmen sebagaimana sudah saya sampaikan di awal-awal dulu. Kita ini maunya terang benderang, tidak ada yang sembunyi-sembunyi, tidak ada yang diam-diam, tidak ada yang gelap-gelap. Semuanya harus terang benderang," kata dia di Gedung BGN, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026).

Menurut Sudaryono, Pusat Pelayanan Terpadu ini akan menjadi "zona hijau" bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aduan maupun berkonsultasi secara resmi soal program MBG.

Sebaliknya, ia menyebut seluruh pihak yang memiliki kepentingan dengan BGN tidak diperkenankan bertemu pejabat secara tertutup di luar mekanisme yang telah ditetapkan.

"Segala aduan, segala hal yang memang perlu dibicarakan harus dibicarakan secara resmi," ucap Sudaryono.

BGN, lanjutnya juga tengah membenahi sistem pengaduan agar setiap laporan masyarakat memiliki nomor registrasi sehingga proses penanganannya dapat dipantau secara terbuka hingga tuntas.

"Kasih kami beberapa hari, ini insyaallah semua aduan ada nomor aduannya, aduannya itu ditindaklanjuti sampai di mana, sudah ditanggapi bagaimana, dan lain-lain, insyaallah kita siapkan itu semua. Sehingga betul-betul orang itu tidak ada yang tidak merasa puas," katanya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6