Kepala BGN Minta Maaf Marak Kasus Keracunan MBG

Kepala BGN Sudaryono minta maaf soal kasus keracunan MBG dan siapkan evaluasi serta sanksi.

Diterbitkan 07 Agustus 2026, 20:34 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kepala BGN Sudaryono meminta maaf atas kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis.
  • BGN akan menindak tegas dengan sanksi, investigasi, dan pencopotan kepala dapur.
  • BGN berdiskusi dengan ahli dan pakar untuk perbaikan tata kelola program MBG.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan permohonan maaf atas maraknya kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia berjanji melakukan evaluasi dan menyiapkan sejumlah sanksi serta rencana ke depan.

Permohonan maaf Sudaryono disampaikan dalam konferensi pers di Kantor BGN pada Jumat (7/8/2026). Ia prihatin dengan banyaknya kasus keracunan MBG di berbagai daerah.

"Di momen ini kami juga menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban di seluruh Indonesia, di beberapa kejadian, ada yang di Jepara, ada yang di Jogja, ada di kemudian di Jayapura, termasuk yang di Semarang dan lain-lain. Ini kami mohon maaf, barangkali kami akan terus tingkatkan ini," ujar Sudaryono.

BGN, kata Sudaryono, telah mencatat dan memberikan atensi lebih terhadap kasus-kasus keracunan yang terjadi di sejumlah wilayah. Termasuk di SMKN 6 Semarang dan di Distrik Depapre, Jayapura, Papua.

Wakil Kepala BGN Mayjen Trenggono bahkan langsung turun ke Jayapura untuk menangani persoalan keracunan dalam program MBG. Ia berangkat bersama Wakil Menteri Dalam Negeri guna memastikan penanganan terhadap para korban.

Sudaryono pun memastikan BGN tak akan tinggal diam. Pihaknya sudah menyiapkan sanksi sebagai salah satu solusi dari maraknya kasus keracunan yang ada.

"Setiap ada keracunan pasti dapurnya kami suspend, kemudian kami kirim tim untuk investigasi, sampelnya dicek oleh Dinas Kesehatan, dan kepala dapurnya kami copot untuk kami evaluasi," jelasnya.

Sudaryono mengatakan, apabila terdapat kepala dapur yang dinonaktifkan atau dicopot akibat kasus keracunan yang berulang, BGN akan mengambil langkah tegas dengan mengusulkan pemberhentian dari statusnya sebagai PPPK melalui Badan Kepegawaian Negara.

"Atau pada saat nanti perpanjangan status P3K-nya tidak akan kami jadikan pertimbangan untuk tidak dilanjutkan," kata Sudaryono.

 

Sanksi Tak Cukup

Di sisi lain, Sudaryono menyadari bahwa sanksi saja tak cukup dalam penanganan masalah keracunan makanan. Karena itu, pihaknya juga menyiapkan rencana dalam melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap program MBG.

Sejauh ini, Sudaryono mengatakan bahwa BGN di bawah komandonya telah berdiskusi dengan para ahli dalam menyikapi persoalan yang ada. Bahkan diskusi itu bukan hanya terkait keracunan tapi juga soal gizi, kandungan gizi, keamanan pangan, kemudian skema-skema lain.

"Kami banyak mendengar sekarang. Kemudian kami juga telah mengundang beberapa chef, ada yang juga kerja di beberapa SPPG, kami tanya kira-kira apa masalah. Dan sore hari ini juga kami ingin berdiskusi dengan beberapa pihak yang kami pandang perlu kami dengar," tuturnya.

"Misalnya ada orang-orang yang berpengalaman, pakar di bidang dunia catering, kami juga tanya kiat-kiat dan lain-lain yang kemudian bisa menjadi rujukan bagi kami untuk perbaikan tata kelola agar di kemudian hari itu tidak ada lagi kasus keracunan," imbuhnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6