Muzani Buka Suara soal Penugasan ke Pemakaman Ali Khamenei

Ahmad Muzani menegaskan keberangkatannya ke Iran sebagai utusan Presiden Prabowo Subianto.

Diterbitkan 07 Juli 2026, 18:59 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Ahmad Muzani had confirmed his attendance at Ayatollah Khamenei's funeral sebagai utusan Presiden.
  • Ia menegaskan kehadirannya bukan sebagai Ketua MPR, melainkan utusan khusus Presiden.
  • Wakil Ketua MPR Bambang Pacul mempertanyakan penugasan itu karena kedudukan lembaga setara.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR Ahmad Muzani memastikan kehadirannya dalam pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei, merupakan penugasan dari Presiden Prabowo Subianto.

Karena itu, dia menegaskan kehadirannya ke Iran bukan dalam kapasitas sebagai Ketua MPR.

"Iya, sebagai utusan khusus Presiden," kata Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Politikus Gerindra ini mengungkapkan, bahwa kepergiannya bersama Menteri Luar Negeri Sugiono untuk mewakili rakyat Indonesia dan atas permintaan Presiden Prabowo Subianto.

"Presiden meminta kami untuk mewakili rakyat dan bangsa Indonesia untuk bisa datang ke Iran,” ungkap Muzani.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengaku belum mendapat informasi mengenai Ketua MPR, Ahmad Muzani diutus Presiden Prabowo Subianto untuk menghadiri pemakaman Pemimpin Iran Ayatollah Khamenei pada Kamis 9 Juli 2026.

"Saya belum terinfo. Tapi, kalau Pak Presiden mengutus Ketua MPR, saya kira mekanismenya tidak seperti itu," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Bambang Pacul mengingatkan, hubungan dan kedudukan presiden dan MPR adalah setara yakni sama-sama lembaga tinggi negara, sehingga tidak bisa mengutus satu sama lain.

"Karena mekanisme hubungan antara MPR dan Presiden itu kan sama-sama sebagai lembaga tinggi negara," ungkap Politikus PDIP ini.

Dipertanyakan Bambang Pacul

Meski demikian, Bambang Pacul menilai Prabowo tetap bisa mengutus Ahmad Muzani dalam kapasitasnya sebagai kader Partai Gerindra, sementara Prabowo bertindak sebagai Ketua Umum partai berlambang burung Garuda itu.

"Kalau bahwa itu sebagai kader, itu bisa. Tapi kalau bertindak sebagai Ketua MPR, ya beda kok," tutur dia.

Bambang Pacul menuturkan, dalam rapat bersama Presiden sekalipun, itu bersifat konsultasi bukan perintah.

"Dalam tata beracara di dalam ketatanegaraan kita sesama lembaga tinggi negara sifatnya pimpinannya bersifat konsultatif rapatnya. Tidak ada prosedur kemudian memerintahkan.  Bahwa Presiden kepala pemerintahan, yes. Tapi yang diperintah siapa? Yang diperintah adalah birokratnya, understand? iya dong. Clear toh? Nah ini supaya diluruskan dulu cara berpikirnya," kata dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6