Liputan6.com, Jakarta - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengusut dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018–2026. Kasus tersebut telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan sejak 4 Juli 2026.
"Peningkatan status tersebut dilakukan melalui diterbitkannya Laporan Polisi Nomor: LP/A/6/VII/2026/KORTASTIPIDKOR POLRI, tanggal 4 Juli 2026 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/63/VII/RES.3.1./2026/Kortastipidkor, tanggal 4 Juli 2026," kata Kakortastipidkor, Irjen Pol. Totok Suharyanto kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Senin (6/7/2026).
Totok mengungkap, setidaknya penyidik telah menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara. Beberapa perusahaan yang terlibat antara lain PT OBP dan PT BRA.
Advertisement
Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat, PT OBP dan PT BRA.
Modus yang Terungkap
Direktur Penindakan Kortastipidkor, Brigjen Pol. Robertus Yohanes De Deo, menjelaskan modus yang ditemukan oleh penyidik yaitu dugaan manipulasi dokumen batu bara.
"Kemudian manipulasi terkait dengan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya atau yang riil," ungkap dia.
Menurutnya, perbuatan tersebut mengakibatkan terganggunya pasokan batu bara. Kemudian, kondisi ini berdampak terhadap blackout atau pemadaman listrik di beberapa wilayah di Indonesia, seperti sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek.
Selain itu, De Deo mengatakan kondisi tersebut berdampak kepada kerugian ekonomi. Dia mengungkap, diindikasikan telah terjadi kerugian negara kurang lebih Rp 5 triliun. Meski begitu, pihaknya masih berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit secara resmi.
Selanjutnya, kata De Deo, penyidik akan melakukan langkah-langkah lanjutan, seperti pemeriksaan para saksi, permintaan keterangan ahli, penyitaan dokumen, data elektronik, maupun barang bukti lain, penelusuran aliran dana dan aset, serta pendalaman keterlibatan pihak lain, baik secara individu maupun korporasi berdasarkan alat bukti.
Dia menegaskan, Kortastipidkor berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, akuntabel, dan berdasarkan alat bukti. Selain itu, pihaknya akan berkolaborasi dengan Bareskrim Polri, BPK RI, hingga PPATK.
"Penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap seluruh perkara, seluruh pihak yang bertanggung jawab, serta mengoptimalkan upaya asset recovery guna memulihkan kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara," jelasnya.
De Deo juga mengimbau kepada seluruh pihak, yang mengetahui fakta-fakta terkait dengan perkara ini untuk bersikap kooperatif. Dengan begitu, informasi yang diberikan dapat membantu proses penyidikan.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7676875/original/060602200_1780471869-Tugas__23_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1791827/original/015659300_1512525714-10321102_10205492268656460_4374129301795033883_o.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5483882/original/074480700_1769405806-SBY_sakit.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8672103/original/092674300_1782711428-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-29T123620.816.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288919/original/040017200_1783344576-49643.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288081/original/061472300_1783298244-nor8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9238165/original/069215800_1783129384-mes9.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782165/original/058199200_1782878254-carlo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288052/original/043334700_1783289642-000_B9BW8VG.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288258/original/062355500_1783308425-eng1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288078/original/014194100_1783298244-nor5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9110984/original/061131000_1783049682-lamine.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288177/original/067177000_1783307508-000_B9C82QK-Inggris.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288136/original/097177200_1783304121-000_B9BW9YM.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8359730/original/054220900_1782235074-063_2282965616.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288067/original/059957100_1783296963-000_B9BZ2NC-Neymar.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/879161/original/036317500_1431943417-PENGAMANAN_JALANNYA_SIDANG_-_JOHAN_TALLO__2_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7687837/original/062556100_1780484808-0L5A9215.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5574748/original/059217200_1777975442-IMG-20260504-WA0021.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8784767/original/004122900_1782896005-WhatsApp_Image_2026-07-01_at_3.07.15_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782494/original/051923500_1782888860-1000084357.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5080102/original/008701700_1736158590-20250106-Dapur_MBG-MER_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782440/original/082838400_1782886464-WhatsApp_Image_2026-07-01_at_13.02.42.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782361/original/032878400_1782884333-Kapolri_Jenderal_Listyo.jpeg)