Pramono Jamin Rekrutmen 2.843 Lowongan Padat Karya DKI Bebas Ordal

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pastikan rekrutmen 2.843 lowongan program padat karya berlangsung terbuka dan bebas praktik orang dalam (ordal).

Diterbitkan 19 Juni 2026, 12:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Rekrutmen program padat karya DKI dijamin transparan, bebas praktik orang dalam.
  • Pemprov DKI membuka 2.843 lowongan kerja sebagai bantalan sosial warga.
  • Syarat utama KTP DKI Jakarta, pendidikan tidak jadi pertimbangan seleksi.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjamin proses rekrutmen program padat karya yang dibuka Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berlangsung secara terbuka dan bebas praktik orang dalam (ordal).

Pramono memastikan, mekanisme seleksi dirancang transparan sehingga dapat diawasi publik. Oleh karenanya, ia menekankan tidak ada ruang bagi praktik titipan atau campur tangan pihak tertentu dalam proses penerimaan tenaga kerja tersebut.

"Semua sistemnya sangat terbuka. Enggak mungkin (ada) ordal karena sistemnya terbuka dan orang bisa melihat, mengontrol untuk itu. Tidak ada interaksi sama sekali," ujar Pramono di Kantor Perwakilan Bank Jakarta, Jumat (19/6/2026).

Dia mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta membuka program padat karya dengan total 2.843 lowongan kerja yang tersebar di sejumlah perangkat daerah.

Pramono mengatakan beberapa dinas telah diminta untuk mempercepat pembukaan rekrutmen karena program tersebut dibutuhkan sebagai bantalan sosial bagi warga Jakarta yang belum memiliki pekerjaan.

"Untuk program padat karya di DKI Jakarta kan jumlahnya 2.843. Nanti beberapa dinas saya sudah minta untuk segera dibuka. Dalam minggu-minggu depan ini harus sudah ada. Karena memang kebutuhan untuk membuat bantalan sosial lebih baik itu diperlukan," terang dia.

 

Tujuan Program dan Pastikan Syarat Sederhana

Menurut Pramono, program tersebut ditujukan untuk membantu warga yang belum memiliki pekerjaan agar dapat segera memperoleh penghasilan dengan upah sesuai standar yang berlaku di Jakarta.

Ia juga memastikan persyaratan pendaftaran dibuat sederhana. Salah satu syarat utamanya adalah memiliki KTP DKI Jakarta, sementara latar belakang pendidikan tidak menjadi pertimbangan dalam proses seleksi.

"Yang paling penting adalah syaratnya KTP Jakarta, tidak ditanya mengenai ijazah, dan yang paling lebih penting lagi adalah mereka segera bisa bekerja," ucap Pramono.

Adapun program padat karya menjadi salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta untuk memperluas kesempatan kerja sekaligus memperkuat jaring pengaman sosial di tengah kebutuhan lapangan pekerjaan yang masih tinggi di ibu kota.

"Karena memang yang dibutuhkan sekarang supaya orang yang tidak mempunyai pekerjaan, sebagian kan sudah di PJLP, mereka akan mempunyai pekerjaan UMP di Jakarta," tutup Pramono.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6