Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu, Roy Suryo dan dr Tifauziah Tyassuma ditangkap Polisi, Jumat (19/6/2026). Tim kuasa hukum melayangkan protes atas penangkapan yang dinilai berlebihan.
“Kami protes keras. Menurut saya penyidik Polda Metro Jaya sangat tidak profesional,” kata Refly di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).
Menurut Refly, perkara yang menjerat Roy dan dr Tifa bukan tindak pidana yang mengharuskan untuk dilakukan upaya paksa berupa penangkapan.
Advertisement
“Kalau kasus pembunuhan atau korupsi mungkin masuk akal ditangkap. Tapi ini masih sesuatu yang debatable, masih diperdebatkan apakah benar pencemaran nama baik atau fitnah,” jelasnya.
Refly menceritakan kondisi Roy dan dr Tifa saat ditangkap. Penangkapan terhadap dr Tifa dilakukan beberapa saat sebelum kliennya mengikuti seminar hasil disertasi Program Doktor.
“Pukul 08.00 dia mau ujian, sekitar pukul 07.00 dia ditangkap. Padahal dia hendak berangkat ke tempat ujian,” katanya.
Refly juga menceritakan penangkapan Roy Suryo. Refly masih bersama Roy dalam sebuah kegiatan di Bandung, sebelum kliennya itu dijemput Polisi.
“Sekitar pukul setengah satu atau jam satu dini hari kami baru berpisah,” ujarnya.
Refly melanjutkan, Roy tak sempat mempersiapkan diri ketika didatangi anggota kepolisian.
“Untung masih sempat salat Subuh. Belum mandi, belum berpakaian secara layak, lalu dibawa ke Polda Metro,” tutur Refly.
Refly mengatakan kedua kliennya kini memilih mengikuti penyidik agar situasi tidak memanas. Khusus Roy Suryo tegas menolak menandatangani surat penangkapan.
"Karena kedua klien kami tidak mau ribut akhirnya ya sudah ikut-ikut saja ke Polda Metro tanpa menandatangani, Mas Roy ya yang firm, tanpa menandatangani surat penangkapan tersebut," ucapnya.
Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Untuk diketahui sebelumnya Tifauziah Tyassuma atau dr Tifa dan Roy Suryo ditangkap terkait kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo atau Jokowi.
“Dr Tifa telah ditangkap oleh aparat kepolisian di apartemennya pada Jumat pagi sekitar pukul 06.47 WIB,” kata Aziz dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/6/2026).
Menurut Aziz, dr Tifa sempat menunjukkan bahwa dirinya berada di salah satu ruangan di gedung Polda Metro Jaya. Saat itu, kliennya mengikuti ujian Program Doktor (S3) Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) secara daring di depan sebuah laptop.
Dia juga mengaku telah menghubungi penyidik yang menangani perkara itu pada pukul 07.23 WIB. Dari komunikasi tersebut, kata Aziz, penyidik membenarkan tindakan yang dilakukan terhadap kliennya merupakan penangkapan.
Meski begitu, hingga rilis tersebut diterbitkan, tim kuasa hukum mengaku belum menerima penjelasan resmi mengenai dasar hukum maupun alasan penangkapan.
Menurut dia, selama ini kliennya dinilai kooperatif dan rutin menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya.
"Ikuti perkembangan selanjutnya. Informasi resmi dan keterangan kuasa hukum akan segera disampaikan," tandas dia.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9314981/original/095911000_1785820083-Screenshot_2026-08-04_112610.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5572710/original/034284200_1777866003-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-05-04T103851.830.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5307544/original/024849800_1754469684-IMG_0583.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4562108/original/018876600_1693790769-cek_fakta_gizi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262754/original/060394700_1781846367-8677ccf5-a57b-4a33-8376-9a3312646325.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4473583/original/010189000_1687242103-Emi_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5269743/original/092797600_1751358995-Gianni_Infantino.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302387/original/003320700_1784544976-Argentina_s_Nicolas_Otamendi__19__and_Nahuel_Molina__26__scuffle_with_Spain___s_Rodri__16_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9294318/original/065079400_1783829517-063_2285706113.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9245742/original/085478200_1783138991-verde.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299398/original/064759200_1784250864-000_B8VA8NK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9300741/original/083077900_1784373810-olmo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289600/original/065309500_1783409865-Portugal_s_Cristiano_Ronaldo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301613/original/093079500_1784504537-000_C2LE74U.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301644/original/087929500_1784508450-trump_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264053/original/051807800_1782069676-Spain_s_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260490/original/004683900_1781597232-063_2281735743-Spanyol_vs_Tanjung_Verde.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305715/original/010463900_1784800497-IMG_2284.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8673924/original/064756300_1782715045-8b339f5c-5296-40f5-b4c9-ab830a996d58.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9295296/original/071395200_1783924153-IMG_7924.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302015/original/087026700_1784530155-d0a58afa-5b6a-4dc2-b351-9923b07d0df9.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5528896/original/067365600_1773299129-5574.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9297836/original/080259900_1784108371-WhatsApp_Image_2026-07-15_at_16.26.27.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5379728/original/080061400_1760356827-20251013_140108.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9295269/original/092314700_1783922721-Kuasa_hukum_Jokowi__Yakub_Hasibuan.jpeg)