Liputan6.com, Jakarta - Penggeledahan kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung pada Kamis (17/9/2026) sore. Penggeledahan berlangsung hampir delapan jam.
Penyidik KPK mulai menggeledah kantor Kementerian ATR/BPN sekitar pukul 11.00 WIB. Petugas baru keluar sekitar pukul 18.25 WIB.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan penggeledahan di Kementerian ATR/BPN dilakukan di sejumlah titik berbeda. Termasuk ruangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri.
Advertisement
"Hari ini penyidik mulai melakukan kegiatan penggeledahan di sejumlah titik, di antaranya di tiga ruangan dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Yang pertama di ruangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang," kata Budi di Gedung Merah Putih.
Selain ruangan Dirjen PPTR, tim penyidik juga menggeledah dua ruangan dirjen lain. Yakni ruang Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) dan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT).
"Selain di tiga ruangan dirjen tersebut, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa ruangan direktorat terkait. Artinya penyidik memang secara eksplosif melakukan pencarian untuk melengkapi alat bukti yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini," jelas Budi.
Budi menambahkan, penggeledahan di sejumlah ruangan ditjen Kementerian ATR/BPN dilakukan lantaran perkara yang terendus KPK bukan hanya terkait dugaan suap pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Melainkan ada dugaan gratifikasi.
"(Tapi) ada dugaan penerimaan lainnya dalam jumlah yang cukup besar yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut," ungkapnya.
"Artinya, pelayanan-pelayanan yang dilakukan di ATR/BPN ini semuanya nanti akan ditelisik, ditelusuri, apakah kemudian ada kaitannya dengan dugaan penerimaan uang-uang tersebut," imbuh Budi.
Apalagi, kata Budi, Kementerian ATR/BPN memiliki banyak jenis layanan. Jumlahnya bahkan mencapai 57 layanan.
Penyidik Angkut 3 Koper
Setelah melakukan penggeledahan, penyidik KPK membawa tiga koper. Belum diketahui isi koper tersebut.
Penggeledahan ini dilakukan setelah KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN.
Para tersangka diduga terlibat dalam praktik suap terkait pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) untuk lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Salah satunya Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Lampri.
Selain Lampri, KPK menetapkan tujuh orang lain sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Direktur Utama Summarecon Adrianto Pitojo Adi.
Kemudian pihak swasta yakni, Arif Sugiyanto dan Fahd El Fouz, Erwin, Muhammad Fakhry, serta Rizal Pahlevi. Khusus Arif, Fahd, Erwin, dan Fakhry, keempatnya diduga sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Â
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9309917/original/099505800_1785297828-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-29T105932.156.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9300009/original/089493000_1784283677-Untitled_design.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9334946/original/033690300_1787906817-cek_fakta_bank_mandiri.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9326673/original/065816300_1787032025-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-18T124607.387.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9351231/original/038976000_1789646028-IMG_20260917_182429_6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1298223/original/097011300_1469504769-KPK.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3929526/original/096494900_1644470631-jesse-schoff-Ph2KtIqKs7c-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9349154/original/070984700_1789475303-WhatsApp_Image_2026-09-15_at_7.23.17_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5349953/original/059135700_1757945389-Bapenas.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9346936/original/048560000_1789222746-WhatsApp_Image_2026-09-12_at_19.50.01.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5010796/original/017006400_1731931573-20241117_084948.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3518881/original/000279300_1627027346-karbon_un.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9346407/original/065215400_1789134579-WhatsApp_Image_2026-09-11_at_8.17.12_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9343729/original/089297500_1788876170-ChatGPT_Image_8_Sep_2026__20.55.32.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9345099/original/099922200_1789018436-WhatsApp_Image_2026-09-09_at_8.12.08_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9344539/original/028876300_1788949127-WhatsApp_Image_2026-09-09_at_15.29.33.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1527841/original/075874300_1488787214-IMG_1488240797111.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9343987/original/026376000_1788929980-toraja_2.jpeg)