Kubu Rismon Sianipar Tanggapi Laporan Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game

Irwan Arya melaporkan Rismon Sianipar karena merasa ditipu usai membeli buku Gibran End Game.

Diterbitkan 25 April 2026, 12:56 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Irwan Arya laporkan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan buku.
  • Pelapor merasa tertipu karena Rismon menganulir isi buku "Gibran End Game" yang ditulisnya.
  • Irwan telah membeli puluhan buku senilai Rp 6 juta sebelum Rismon menyatakan isinya bohong.

Liputan6.com, Jakarta - Kubu Rismon Hasiholan Sianipar menanggapi laporan dugaan penipuan terkait buku Gibran End Game. Laporan dilayangkan oleh mantan Ketua DPRD Morowali, Irwan Arya ke Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum Rismon, Jahmada Girsang mengaku belum mengetahui detail laporan yang dilayangkan Irwan Arya ke Polda Metro Jaya.

“Saya Jahmada Girsang dan klienku Rismon menunggu tentang laporan itu, sebab kami tidak tahu pasal-pasal yang dilaporkan tentang peristiwa apa? Nanti pasti semua berjalan sesuai aturan hukum acara pidana yang baru,” kata Jahmada saat dihubungi, Sabtu (25/4/2026).

Duduk Perkara Irwan Arya Polisikan Rismon Sianipar

Irwan Arya melaporkan Rismon Sianipar karena merasa ditipu usai membeli buku Gibran End Game. Irwan datang ke Polda Metro Jaya pada Jumat, (24/4/2026) malam. Laporan tergister dengan nomor: LP/B/2952/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 24 April 2026.

"Hari ini saya hadir untuk melaporkan Saudara Rismon Sianipar. Karena saya telah merasa tertipu telah membeli buku Gibran End Game ini," ujar Irwan kepada wartawan, Jumat malam.

Dia mengaku telah membeli puluhan buku. Total pembayaran mencapai Rp 6 juta. Masalah muncul setelah ada pernyataan dari Rismon. Irwan menyebut Rismon sebagai penulis justru menganulir isi buku tersebut.

"Di mana saya rencana membeli 200 buku sampai 300 buku, dan saya baru membayar 60 buku, sisanya belum saya selesaikan. Dalam berjalannya seiring waktu, tiba-tiba muncul pernyataan yang sangat mengagetkan buat saya," ucap dia.

Pernyataan itu, kata Irwan, disampaikan di Istana Wakil Presiden dan acara televisi.

"Saya terkejut dan tidak menyangka Saudara Rismon menganulir dan tidak mengakui bahwa ini buku yang ditulisnya benar. Dan dia menyatakan bahwa isi buku ini bohong dan palsu menurut dia," ujar dia.

Dia menilai perubahan sikap itu membuat pembeli merasa dibohongi.

"Saya merasa ditipu. Kami yang telah membeli, telah membaca. Sebenarnya Pak Rismon ini kami penggemar beratnya beliau, mengaguminya beliau dengan hasil penelitiannya beliau juga. Akan tetapi kenapa berubah 180 derajat dan tidak mengakui buku yang telah ditulisnya sendiri," jelas dia.

Dalam laporannya, Irwan turut menyerah barang bukti berupa satu buku, bukti pembayaran, dan saksi.

Irwan melaporkan dugaan penipuan dengan Pasal 492 dan 486 KUHP. Dia menegaskan kasus ini harus diproses hukum.

"Saya akan menuntut itu harus diproses secara hukum karena saya merasa tertipu, Bang. Itu, atas buku yang telah diterbitkan oleh Bang Rismon ini," kata dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6