Dukung JK Polisikan Rismon, Roy Suryo Cs Tegaskan Tak Terima Sepeser pun dari Kasus Ijazah Palsu

Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, mengatakan pihaknya siap bersinergi dengan JK dalam proses hukum yang sedang berjalan di Bareskrim Polri.

Diterbitkan 09 April 2026, 15:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Roy Suryo mendukung laporan JK terhadap Rismon Sianipar terkait tuduhan pendanaan kasus ijazah.
  • Roy Suryo membantah menerima dana dari JK, menegaskan perjuangan ijazah murni panggilan hati.
  • Kubu Roy Suryo mendesak pengungkapan keaslian ijazah Jokowi dan penelusuran pembuat video AI.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menpora Roy Suryo mendukung langkah Jusuf Kalla melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri. Laporan itu terkait tudingan JK mendanai Roy Suryo dkk dalam kasus ijazah Jokowi.

Roy juga menyinggung mengenai dugaan video yang jadi obyek pelaporan JK merupakan hasil editan AI. Menurutnya, kuasa hukum maupun Rismon tak punya kewenangan untuk memberikan penilaian dan biarkan penyidik yang memastikan.

“Tidak boleh kita memastikan itu AI atau tidak karena kalaupun itu AI apa yang dilakukan oleh pak JK sudah benar. Dilaporkan dulu. Yang jelas statemen ada,” ujar Roy di Polda Metro Jaya, Kamis (9/4/2026).

Roy juga mendukung pembuat video ditelusuri.

“AI pasti ada yang membuatnya. Tidak mungkin setan atau tuyul,” katanya.

Roy juga menyoroti pernyataan yang meminta agar mengusut sumber pendanaan Rp 50 miliar oleh JK adalah tuduhan.

"Uang Rp 50 M, Rp 5 M, tidak pernah sedikit pun kami terima. Tanyakan langsung kepada si omon selaku yang mengeluarkan statement itu," ujar dia.

 

Kubu Roy Suryo Siap Bersinergi dengan JK

Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, mengatakan pihaknya siap bersinergi dengan JK dalam proses hukum yang sedang berjalan di Bareskrim Polri.

"Kami mendukung penuh apa yang disampaikan dan dilakukan oleh pak JK," ujar dia.

Dia menegaskan, kliennya tidak ada hubungan dengan JK, baik langsung maupun tidak langsung, termasuk dalam bentuk pendanaan. Menurutnya, apa yang dilakukan Roy Suryo dalam kasus ijazah palsu murni panggilan hati.

"Kasarnya saya ingin tegaskan bahwa kami tidak menerima sepeser pun, satu Rupiah pun dana untuk perjuangan ini. Baik dari Pak JK atau juga lainnya. Baik untuk kepentingan perjuangan atau kepentingan keluarga kami. Tidak," ujar dia.

Tak hanya itu, kubu Roy Suryo juga berharap polemik keaslian ijazah diungkap secara terang-benderang. Jika ijazah asli ditunjukkan ke publik, maka perkara akan cepat selesai. Jika tidak, proses hukum bisa dilanjutkan.

"Kalau palsu cepat diproses kembali apa yang sudah diajukan dumas di Mabes Polri dibuka kembali menjadi pro-justicia sehingga dilakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana penggunaan dokumen palsu untuk mendapatkan jabatan publik yakni presiden 2 periode sekaligus," ujar dia.

Sementara terkait objek pelaporan JK yang dianggap sebagai video AI atau bukan, menurutnya biar penyidik yang menentukan setelah berdiskusi dengan ahli.

"Nanti penyidik akan minta keterangan ahli, keterangan ahli itulah yang akan memberikan kesimpulan apakah AI atau tidak. Terlepas itu AI tetap ada aktornya. Sehingga kami mendorong penyidik tidak hanya memproses Rismon. Tapi juga orang orang yang memproses video tersebut sesuai dengan KUHP," katanya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6