Liputan6.com, Jakarta - Penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai menyasar korporasi. Kementerian Kehutanan menyatakan 46 kasus sedang diproses, terdiri dari 15 korporasi dan 31 perorangan.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni mengatakan, dua perkara di antaranya telah dinyatakan lengkap atau P21. Sementara perkara lainnya masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan.
“Secara singkat untuk penegakan hukum di Gakkum Kehutanan, sedang ada 46 kasus yang berproses: 15 korporasi dan 31 perorangan. Dengan status yang macam-macam, sudah ada dua yang P21, sebagian masih penyidikan dan penyelidikan,” kata Raja Juli seusai rapat kerja bersama Komisi IV DPR, Rabu (16/9/2026).
Advertisement
26 Izin Usaha Dibekukan
Selain memproses perkara, Gakkum Kehutanan juga telah membekukan izin usaha 26 perusahaan atau korporasi. Sanksi tersebut tidak langsung berarti pencabutan izin secara permanen.
“Di Gakkum kami, di Gakkum Kemenhut, sudah ada 26 perusahaan atau korporasi yang sudah kami bekukan izin usahanya,” ujarnya.
Raja Juli menjelaskan, pembekuan izin merupakan sanksi administratif yang disertai kewajiban pemulihan lingkungan. Perusahaan yang dikenai sanksi dipaksa memperbaiki kerusakan ekosistem akibat kegiatan usahanya.
“Pertama pembekuan izin usaha, kedua paksaan pemulihan lingkungan. Mereka harus melakukan pemulihan lingkungan dengan paksaan hukum,” katanya.
Jika dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana, penanganan tidak berhenti pada sanksi administratif. Perkara akan dilanjutkan melalui proses pidana dengan berkoordinasi bersama kepolisian.
“Dan ketiga, apabila ada indikasi pidana terhadap korporasi tersebut, maka akan kita lanjutkan ke tindak pidana yang akan kita koordinasikan dengan pihak kepolisian,” lanjut Raja Juli.
Menurut dia, pembekuan izin merupakan bagian dari upaya memperbaiki kinerja perusahaan, bukan keputusan pencabutan izin secara permanen.
“Ada istilahnya itu sanksi administratif pembekuan izin usaha. Itu bagian dari cara kita melakukan perbaikan terhadap kinerja mereka,” jelasnya.
Advertisement
Penindakan Hukum Jangan Hanya Tajam ke Bawah
Raja Juli juga menegaskan, penegakan hukum harus menyasar pelaku besar maupun kecil. Dia mengingatkan agar proses hukum tidak hanya menjerat masyarakat yang berada di lapangan, sementara korporasi luput dari pemeriksaan.
“Pak Presiden selalu mengatakan jangan sampai penegakan hukum itu hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujarnya.
Karena itu, lanjut dia, proses hukum terhadap 15 korporasi dan 31 perorangan tetap berjalan sesuai status masing-masing perkara.
“Jadi tadi saya katakan, di kami berproses sekarang ada 15 korporasi, korporasi besar, dan 31 perorangan. Jadi semuanya kita lakukan berkeadilan,” tegasnya.
Raja Juli menyebut, penegakan hukum merupakan salah satu dari lima langkah terpadu pemerintah dalam menangani karhutla.
Empat langkah lainnya yakni operasi modifikasi cuaca (OMC), water bombing, penguatan satgas darat, dan partisipasi masyarakat.
Pemerintah juga memperkuat pasukan di enam provinsi rawan karhutla, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Sekitar 5.000 pegawai Kementerian Kehutanan, terutama Polisi Kehutanan, akan diperbantukan ke wilayah tersebut.
Penebalan personel TNI-Polri juga disiapkan karena El Nino kuat diperkirakan masih berlangsung sekitar satu setengah bulan. Hujan alami yang semula diprediksi turun awal Oktober berpotensi baru datang pada akhir Oktober atau awal November.
Di tengah ancaman tersebut, Raja Juli meminta masyarakat dan korporasi tidak kembali membuka lahan dengan cara membakar.
“Kalau semua faktor yang saya katakan tadi OMC berjalan, water bombing berjalan, satgas darat kuat, penegakan hukum jalan tapi kalau tidak ada partisipasi masyarakat, terutama kesadaran untuk bersama-sama tidak melakukan pembakaran lahan untuk melakukan land clearing perkebunan,” katanya.
“Sekali lagi masyarakat ini yang kecil maupun yang besar, perorangan maupun korporasi, maka sungguh effort yang sudah kita lakukan ini akan sia-sia,” pungkasnya.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9349533/original/006044400_1789532857-HOAX__18_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5191453/original/000691000_1744960231-RaziaNTB1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9314286/original/024914700_1785742099-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-03T142618.819.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5496780/original/008517100_1770603779-bpjs.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9347426/original/003984600_1789307671-WhatsApp_Image_2026-09-13_at_16.49.41.jpeg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9349154/original/070984700_1789475303-WhatsApp_Image_2026-09-15_at_7.23.17_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5349953/original/059135700_1757945389-Bapenas.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9346936/original/048560000_1789222746-WhatsApp_Image_2026-09-12_at_19.50.01.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5010796/original/017006400_1731931573-20241117_084948.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3518881/original/000279300_1627027346-karbon_un.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9346407/original/065215400_1789134579-WhatsApp_Image_2026-09-11_at_8.17.12_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9343729/original/089297500_1788876170-ChatGPT_Image_8_Sep_2026__20.55.32.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9345099/original/099922200_1789018436-WhatsApp_Image_2026-09-09_at_8.12.08_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9344539/original/028876300_1788949127-WhatsApp_Image_2026-09-09_at_15.29.33.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1527841/original/075874300_1488787214-IMG_1488240797111.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9343987/original/026376000_1788929980-toraja_2.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9343928/original/029365100_1788925942-WhatsApp_Image_2026-09-09_at_09.14.10.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9337524/original/018624000_1788248713-90206.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5590630/original/062506000_1778146743-fd3f2bdd-27fe-4ded-904c-7608f5bd15d8.jpeg.webp)