Demi Cegah Bencana, Rektor UI Minta Pertimbangan Ulang Izin Alih Fungsi Hutan

Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah meminta pertimbangan ulang pemerintah tentang izin hutan untuk komersial demi mencegah terjadinya bencana kerusakan alam dan cuaca ekstrem.

Diterbitkan 10 Desember 2025, 16:36 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Rektor Universitas Indonesia (UI), Prof. Heri Hermansyah meminta pertimbangan ulang pemerintah tentang izin konversi hutan yang digunakan untuk keperluan komersial.

Pernyataan tersebut sebagai langkah untuk meminimalisir potensinya bencana alam yang lebih besar di masa yang akan datang. Hal tersebut dilansir dari Merdeka.com pada Rabu (10/12/2025) dalam sebuah keterangan pers.

Menurutnya pertimbangan ulang izin konversi hutan sangatlah krusial, terutama di wilayah yang berfungsi aliran air atau penyangga saat terjadinya curah hujan tinggi.

Hal tersebut bertujuan menjaga keseimbangan dari ekosistem dan mengurangi resiko banjir dan juga tanah longsor. Bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Utara (Sumut) sudah menjadi bukti bahwa penyebab salah satunya kerusakan lingkungan.

"Terjadinya bencana di tiga provinsi tersebut karena gabungannya dari cuaca yang ekstrem dan juga kerusakan lingkungan yang parah. Fenomena adanya kayu gelondongan terbawa arus menjadi bukti bahwa adanya deforestasi," ujar Heri.

Oleh karena itu, lanjut dia, langkah yang tegas sangat diperlukan untuk melindungi hutan lebih ekstra dari aktivitas eksploitasi yang merusak lingkungan.

Heri Hermansyah menyoroti bagaimana pentingnya pemerintah untuk melihat kembali dari izin konversi hutan, karena yang dijadikan fokus utamanya adalah wilayah-wilayah yang secara geografis merupakan aliran air atau daerah penyangga saat terjadinya hujan ekstrem.

Pertimbangan ulang ini diharapkan untuk mencegah terjadinya kembali bencana alam yang sangat-sangat merugikan masyarakat.

Bencana alam yang sudah terjadi di Aceh. Sumatera Barat, Sumatera Utara menjadi contoh bagaimana dampak dari kerusakan lingkungan untuk masyarakat.

"Kejadian tersebut semakin ditegaskan urgensinya untuk menjaga kelestarian hutan dari berbagai bentuk perusakan," terang Heri.

Heri juga mengatakan bencana dari tiga provinsi tersebut merupakan terjadinya dua faktor utama, yaitu kondisi cuaca yang ekstrem, dan adanya kerusakan alam yang terlah terjadi. Oleh karena itu, perizinan konversi hutan harus diperketat demi menjaga lingkungan.

Konservasi Lingkungan dan Hukum yang Harus Ditegakkan

Selain pertimbangan ulang yang harus dilakukan, Heri juga menegaskan pentingnya pelarangan yang tegas terhadap aktivitas penebangan liar di wilayah hutan dan memastikan adanya hukum yang harus ditegakan secara konsisten dan tanpa pandang bulu terhadap yang melanggar.

Contoh diberikan untuk upaya yang harus diberikan di Jawa Barat untuk mencegah terulangnya peristiwa banjir, pemerintah daerah sana berupaya untuk merapikan aliran air dan secara aktif menjaga hutan-hutan agar kembali lestari. Mereka juga melakukan review pada aktivitas komersial di hutan dan daerah resapan air.

"Upaya tersebut juga mencakup penumbuhan kearifan lokal untuk menjaga lingkungan, tindakan yang dilakukan demi menjaga keseimbangan alam yang sadar jadi hal poenting untuk kehidupan," terang Heri.

Model ini dapat dilakukan dan diterapkan di wilayah-wilayah terpencil yang saat ini sedang dilanda bencana alam.

Peran dalam Kebijakan Lingkungan

Heri Hermansyah menegaskan juga bahwa para akademisi dari Universitas Indonesia siap untuk membantu pemerintah, mereka siap berkontribusi dalam mempertimbangkan kembali berbagai kebijakan dan regulasi terkait izin konversi hutan yang berlaku saat ini, kehadiran akademisi diharapkan mampu memberikan perspektif ilmiah yang objektif.

"Kami bisa membantu mendorong akselerasi strategi reforestasi untuk menjaga hutan dan isinya lestari," kata Heri Hermansyah.

"Itu karena komitmen UI terhadap kelestarian lingkungan yang sangat tinggi, tidak hanya pada kajian kebijakan tetapi juga dalam praktik nyata, peran aktif seperti ini menunjukkan institusi pendidikan terhadap isu-isu lingkungan," sambung dia,

Heri mengungkapkan sebagai bentuk bukti kepedulian bahwa UI memiliki hutan kota tropis yang telah tumbuh secara alami selama 30 tahun.

Hutan-hutan tersebut berkembang sejak kampus utama pindah ke wilayah Depok, dan menjadi paru-paru untuk kota Depok. Keberadaan hutan kota ini mencerminkan komitmen UI dalam menjaga dan melestarikan lignkungan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6