Liputan6.com, Jakarta - Meresahkan. Pinjaman online atau pinjol ilegal dengan bunga tinggi, penagihan dengan ancaman dan intimidasi bikin para peminjam depresi.
Keresahan masyarakat ini sampai menjadi perhatian Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Otoritas Jasa Keuangan atau OJK pun diminta untuk menghentikan sementara penerbitan izin pinjol.
Advertisement
Baca Juga
Menkominfo Johnny G Plate menyatakan menindak tegas dan memberantas pinjol ilegal. Sejak 2018 hingga Oktober 2021, Kominfo telah menutup 4.874 akun pinjol ilegal. Tersebar di website, Google Play Store dan Youtube, Facebook dan Instagram serta di file sharing.
Seperti apa keresahan yang ditimbulkan pinjol ilegal dan bagaimana cara menghindari jeratannya? Simak Infografis berikut ini:
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Infografis
Advertisement
Cara Menghindar
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.