Cek Fakta: Hoaks OJK Terbitkan Pemutihan Data dan Tagihan di Aplikasi Pinjol

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim OJK menerbitkan program pemutihan data dan tagihan di aplikasi pinjol seperti yang beredar di Facebook.

Diterbitkan 01 September 2026, 17:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan program pemutihan data dan tagihan di aplikasi pinjaman online (pinjol). Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 16 Agustus 2026.

Pada klaim yang beredar menampilkan Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena sedang berbicara di depan audiens. Hanya ada suara musik dalam video tersebut.

Video tersebut menyertakan tulisan sebagai berikut:

"Kabar gembira OJK terbitkan program pemutihan data dan tagihan di aplikasi PINJOL, segera daftarkan diri, berlaku seluruh Indonesia"

Unggahan juga disertai keterangan berikut ini:

"Silahkan daftar kan segera nanti kami bantu🥰🥰🥰 #fyp #vira #SolusiGalbay #viralll"

Terdapat link kirim pesan dalam postingan klaim ini.

Lalu benarkah klaim OJK menerbitkan program pemutihan data dan tagihan di aplikasi pinjol? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim OJK menerbitkan program pemutihan data dan tagihan di aplikasi pinjol. Penelusuran mengarah pada pernyataan OJK melalui website resminya berjudul "Awas Penipuan Pemutihan Data Pinjaman Online Mengatasnamakan OJK".

Dalam pernyataannya, OJK meminta masyarakat hati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan pihaknya. OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online.​

Pastikan kebenaran informasi yang mengatasnam​akan​ Otoritas Jasa Keuangan ke Kontak OJK ​melalui telepon 157, WhatsApp 081-157-157-157, dan email konsumen@ojk.go.id​.

 

 

 

Sumber:

https://ojk.go.id/id/Publikasi/Info-Hoax/Pages/Awas-Penipuan-Pemutihan-Data-Pinjaman-Online-Mengatasnamakan-OJK.aspx

https://www.instagram.com/p/DVF_sWhkQ09/?igsi=ZmNjdTRnZGhlMnI5

Kesimpulan

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim OJK menerbitkan program pemutihan data dan tagihan di aplikasi pinjol merupakan hoaks.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670.