Hoaks Pemutihan Data Pinjol Beredar di Media Sosial, Simak Faktanya

Faktanya, OJK menyatakan tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online.

Diterbitkan 01 September 2026, 21:01 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Hoaks mengenai pemutihan data dan tagihan pinjaman online (pinjol) yang mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali beredar di media sosial. 

Faktanya, OJK menyatakan tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online.​ OJK pun meminta masyarakat hati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan pihaknya.

Lalu apa saja hoaks mengenai pemutihan pinjol? Simak daftarnya berikut ini: 

1. Cek Fakta: Hoaks OJK Terbitkan Pemutihan Data dan Tagihan di Aplikasi Pinjol

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan program pemutihan data dan tagihan di aplikasi pinjaman online (pinjol). Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 16 Agustus 2026.

Pada klaim yang beredar menampilkan Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena sedang berbicara di depan audiens. Hanya ada suara musik dalam video tersebut.

Video tersebut menyertakan tulisan sebagai berikut:

"Kabar gembira OJK terbitkan program pemutihan data dan tagihan di aplikasi PINJOL, segera daftarkan diri, berlaku seluruh Indonesia"

Unggahan juga disertai keterangan berikut ini:

"Silahkan daftar kan segera nanti kami bantu🥰🥰🥰 #fyp #vira #SolusiGalbay #viralll"

Terdapat link kirim pesan dalam postingan klaim ini.

Lalu benarkah klaim OJK menerbitkan program pemutihan data dan tagihan di aplikasi pinjol? Simak hasil penelusurannya berikut ini...

2. Cek Fakta: Hoaks Link Pendaftaran Pemutihan Pinjol pada September-Oktober 2025 dari OJK

Beredar postingan klaim Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan program pemutihan pinjaman online (pinjol) pada September-Oktober 2025. Dalam unggahannya, turut menyertakan link pendaftaran program pemutihan pinjol.

Informasi ini beredar di media sosial Facebook pada 19 September 2025.

Klaim unggahan berupa tulisan sebagai berikut:

"Kabar baik dari OJK! kesempatan emas untuk bebas dari pinjaman online program pemutihan pinjol resmi berlaku secara nasional mulai 1 September - akhir oktober 2025.jangan tunda daftar sekarang dan raih kebebasan finansial"

Unggahan menyertakan narasi berikut ini:

"KABAR BAIK DARI OJK!

RESMI OJK PEMUTIHAN PINJOL ONLINE BERLAKU SELURUH INDONESIA MULAI 01 SEPTEMBER SAMPAI AKHIR OKTOBER 2025

AYO SEGERA DAFTAR DIRI ANDA

AGAR TERBEBAS DARI HUTANG

DAFTAR SEKARANG"

Ketika link pendaftaran dibuka, akan mengarah pada halaman situs formulir digital yang meminta nama lengkap, nama provinsi, hingga nomor Telegram.

Benarkah klaim link pendaftaran pemutihan pinjol pada September-Oktober 2025 dari OJK? Simak hasil penelusurannya berikut ini...

3. Cek Fakta: Hoaks OJK Adakan Program Pemutihan Data Nasabah Gagal Bayar Pinjol Mulai 1 Mei 2025

Kabar tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan program pemutihan data nasabah yang gagal membayar pinjaman online (pinjol) mulai 1 Mei 2025 beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 2 Mei 2025.

Akun Facebook tersebut mengunggah narasi berisi informasi bahwa OJK mengadakan program pemutihan data nasabah pinjol, terutama mereka yang gagal membayar tagihan. Selain itu, akun Facebook tersebut juga menyematkan tautan untuk mendaftar.

"KABAR GEMBIRA UNTUK KITA SEMUA..

OJK Resmikan Pemutihan Data Bagi Nasaba Pinjol Terutama Bagi Nasaba Gagal bayar Mulai 1 Mei 2025.

Dengan Ini OJK Resmikan Cara Pemutihannya .

Konsultasi Pinjol Dan Daftarkan Diri Kalian Sekarang Juga....!!

https://daftarsekarang13.upduc.my.id/

Ayo buruan...." tulis salah satu akun Facebook.

Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 6 kali dibagikan dan mendapat 14 komentar dari warganet.

Benarkah OJK mengadakan program pemutihan data nasabah yang gagal membayar pinjol mulai 1 Mei 2025? Simak hasil penelusurannya berikut ini...

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670.