Sukses

Cek Fakta: Hoaks OJK Adakan Program Pemutihan Data Nasabah Gagal Bayar Pinjol Mulai 1 Mei 2025

Beredar kabar OJK mengadakan program pemutihan data nasabah yang gagal membayar pinjol. Benarkah?

Diperbarui 07 Mei 2025, 14:00 WIB Diterbitkan 07 Mei 2025, 14:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan program pemutihan data nasabah yang gagal membayar pinjaman online (pinjol) mulai 1 Mei 2025 beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 2 Mei 2025.

Akun Facebook tersebut mengunggah narasi berisi informasi bahwa OJK mengadakan program pemutihan data nasabah pinjol, terutama mereka yang gagal membayar tagihan. Selain itu, akun Facebook tersebut juga menyematkan tautan untuk mendaftar.

"KABAR GEMBIRA UNTUK KITA SEMUA..

OJK Resmikan Pemutihan Data Bagi Nasaba Pinjol Terutama Bagi Nasaba Gagal bayar Mulai 1 Mei 2025.

Dengan Ini OJK Resmikan Cara Pemutihannya .

Konsultasi Pinjol Dan Daftarkan Diri Kalian Sekarang Juga....!!

https://daftarsekarang13.upduc.my.id/

Ayo buruan...." tulis salah satu akun Facebook.

Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 6 kali dibagikan dan mendapat 14 komentar dari warganet.

Benarkah OJK mengadakan program pemutihan data nasabah yang gagal membayar pinjol mulai 1 Mei 2025? Berikut penelusurannya.

 

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang OJK mengadakan program pemutihan data nasabah yang gagal membayar pinjol mulai 1 Mei 2025. Penelusuran mengarah ke akun Instagram resmi OJK, @ojkindonesia.

Dalam salah satu postingannya, akun Instagram @ojkindonesia menyebut, tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan datan pinjol. Bahkan, akun Instagram @ojkindonesia memberikan stampel hoaks pada postingan yang mengklaim bahwa OJK mengadakan program pemutihan data nasabah yang gagal membayar pinjol mulai 1 Mei 2025.

Berikut gambar tangkapan layarnya.

<p>Gambar tangkapan layar postingan dari akun Instagram @ojkindonesia.</p>

"Waspada Penipuan Mengatasnamakan OJK

Sobat OJK,

OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online.

Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan OJK.

#CekDulu kebenaran informasi yang kamu terima ke Kontak OJK 157 @kontak157," tulis akun Instagram @ojkindonesia pada 4 Mei 2025.

 

Referensi:

https://www.instagram.com/p/DJOTXxtJ9K1/?hl=en

 

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Kabar tentang OJK mengadakan program pemutihan data nasabah yang gagal membayar pinjol mulai 1 Mei 2025 ternyata tidak benar alias hoaks. Faktanya, OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online. Postingan tersebut diduga merupakan modus penipuan mencatut OJK.

 

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Produksi Liputan6.com