Sukses

Tol Jakarta-Cikampek Elevated II Ditutup Selama Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah

Penutupan dilakukan untuk mendukung pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 H, yang diberlakukan di tiga titik.

Liputan6.com, Bekasi - Pihak Jasa Marga menutup sementara jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated II, Jumat (24/4/2020). Penutupan dilakukan untuk mendukung pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 H, yang diberlakukan di tiga titik.

Humas Regional JTT Division 1 Jakarta-Cikampek, Hendra Damanik, mengatakan penutupan sementara tol menindaklanjuti surat Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono

Penutupan sementara ini berlaku untuk kedua arah, baik Jakarta dan Cikampek.

"Penutupan sementara Tol Jakarta-Cikampek Elevated ini kita sosialisasikan melalui Variable Message Sign (VMS) yang ada di Tol Jabotabek, juga di akun media sosial Jasa Marga," kata Hendra saat dihubungi Liputan6.com.

Adapun rincian penutupan, yakni akses masuk Tol Jakarta-Cikampek Elevated II dari Tol JORR (dari arah Rorotan maupun Jatiasih), akses masuk Tol Jakarta-Cikampek II Elevated dari Tol Jakarta-Cikampek Bawah (dari arah Cawang maupun Cikampek), Gerbang Tol (GT) di jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, antara lain GT Cikunir 6 (arah Jatiasih) dan GT Cikunir 8 (arah Rorotan).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengendalian Transportasi

Sementara, pengendalian transportasi juga diberlakukan Jasa Marga, sebagai bentuk dukungan terhadap Kementerian Perhubungan terkait pelarangan mudik demi mencegah penyebaran virus Covid-19.

Sedikitnya ada tiga titik yang diterapkan pengendalian transportasi. Di antaranya arah Banten di Tol Jakarta-Tangerang, pengendalian kendaraan di wilayah Bitung KM 26.

Arah Cikampek di Tol Jakarta-Cikampek, pengendalian kendaraan di wilayah Cikarang Barat (KM 28), dan arah Jakarta di wilayah Karawang Barat (KM 47). Sedangkan arah Jawa Timur di Tol Solo-Ngawi, pengendalian kendaraan di wilayah Ngawi (KM 579).

Menurut Hendra, pengendalian transportasi ini dilakukan personil kepolisian dan Kemenhub, yang bertugas membatasi kendaraan pribadi dan angkutan penumpang yang keluar masuk tol.

"Kendaraan diarahkan kembali ke wilayah asalnya dengan mekanisme dikeluarkan di gerbang tol terdekat, kecuali kendaraan dinas, ambulans, pemadam kebakaran serta angkutan logistik," jelasnya.

Untuk lebih memaksimalkan pengendalian, sambung Hendra, Jasa Marga juga menempatkan sejumlah petugas dan rambu-rambu, untuk kanalisasi lajur menuju titik pengendalian transportasi.

"Kami pun mengimbau agar masyarakat bisa mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah terkait larangan mudik, untuk menekan penyebaran Covid-19," imbuhnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.