Sukses

Cegah Masyarakat Mudik, Tol Layang Jakarta-Cikampek Akan Tutup Sementara

Penutupan Tol Layang Japek dilakukan mulai Jumat, 24 April 2020 hingga tujuh hari setelah hari Raya Idul Fitri.

Liputan6.com, Jakarta - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memutuskan menutup sementara Tol Layang atau elevated Jakarta-Cikampek (Japek).

Langkah tersebut menurut Sambodo diambil untuk mencegah masyarakat melakukan mudik ke kampung halaman.

Dia menjelaskan, penutupan Tol Layang Japek dilakukan mulai Jumat, 24 April 2020 hingga tujuh hari setelah hari Raya Idul Fitri.

"Tol Elevated Jakarta- Cikampek itu kita akan tutup mulai Kamis malam pukul 00.00 besok. Jadi baik yang dari Cikunir maupun dari arah tol kota untuk elevated kita tutup. Sehingga semuanya harus lewat bawah," ujar Sambodo saat konferensi pers, Rabu (22/4/2020).

Menurutnya, alasan penutupan Tol Layang Japek karena pada periode tersebut, kendaraan umum dan pribadi yang mengangkut penumpang tidak diperbolehkan untuk sementara waktu meninggalkan Jadetabek.

"Tol elevated itu hanya untuk kendaraan kecil dan penumpang. Karena kendaraan kecil dan penumpang sudah tidak boleh keluar dari wilayah Jadetabek, maka tol elevated kita tutup," ucap Sambodo.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Siapkan Pos Pengamanan Terpadu

Sambodo mengatakan, pihaknya menyiapkan 19 pos pengamanan terpadu untuk memantau pergerakan arus kendaraan. Tiga di antaranya di ruas jalan tol, yaitu Tol Cikarang, Cimanggis, dan Bitung.

"Misalnya di ruas jalan Tol Cikarang. Petugas akan memeriksa seluruh kendaraan yang hendak keluar-masuk," ucapnya.

Sambodo menegaskan, yang diperbolehkan melintas hanyalah truk, angkutan barang, dan logistik. Terutama, kata dia, kendaraan yang mengangkut sembako atau kebutuhan sehari-hari.

"Kita akan periksa di Cikarang Barat, Cikarang Utama. Bagi kendaraan logistik yang mau ke Cikampek lurus, kalau ada kendaraan penumpang yang mau lewat itu kita akan periksa dan semuanya akan kita akan putar balikkan di Cikarang Barat," paparnya.

Sambodo menuturkan, sanksi yang diberikan kepada pelanggar kebijakan ini baru sebatas diputarbalikan ke Jakarta.

"Sampai nanti kita ada keputusan lebih lanjut dari pemerintah. Jadi di titik-titik penyekatan tersebut bagi yang akan coba-coba melanggar melewati Jabodetabek tanpa izin ini akan kita putar balikan ke arah Jakarta," jelas Sambodo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.