Sukses

Ditjen PAS Siapkan Lapas Khusus Narkotika di Seluruh Indonesia pada 2020

Ini menjadi salah satu program prioritas dalam upaya penataan dan penguatan organisasi di tahun 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menyiapkan pembentukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Narkotika atau LPKN di setiap wilayah Indonesia. Ini menjadi salah satu program prioritas dalam upaya penataan dan penguatan organisasi di tahun 2020.

"Hampir separuh penghuni kita lapas/rutan ini kasus narkoba. Makanya kita dorong ada LPKN di setiap wilayah," tutur Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami dalam keterangannya, Sabtu (4/1/2020).

Menurut Sri Puguh, pemasyarakatan juga akan melakukan penataan organisasi Ditjen PAS sesuai Renstra Ditjen PAS Tahun 2020-2024. Termasuk penataan struktur organisasi UPT Pemasyarakatan, operasionalisasi lapas untuk narapidana kategori high risk di Langkat, dan Kasongan, hingga pembentukan wilayah khusus Pemasyarakatan Nusakambangan.

Ini menjadi bagian dari delapan program implementasi reformasi birokrasi Ditjen PAS Tahun Anggaran 2020. Yaitu manajemen perubahan, penataan dan penguatan organisasi, penataan peraturan perundang-undangan, penataan sumber daya manusia, penataan tata laksana penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan dan penguatan pengawasan.

"Dalam rangka solid organisasi, tidak ada kepentingan pribadi atau kelompok. Sinergitas agar solid. Semangatnya adalah menjadi Wilayah Bebas Korupsi, jika memungkinkan menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani," jelas dia.

Sri Puguh menyebut, penanganan overcrowded dan overstaying yang terjadi hampir di seluruh UPT Pemasyarakatan juga masih menjadi perhatian khusus. Termasuk peningkatan pemenuhan hak narapidana.

"Kita akan mendeklarasikan pemberian hak integrasi di pertengahan Januari ini. Jadi sudah dihitung sejak awal tahun. Nanti juga bisa direncanakan remisi tambahan bagi warga binaan yang bisa memberikan kontribusi terbaik untuk negara," ujar Sri Puguh.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penyimpanan Benda Sitaan Negara

Tidak ketinggalan soal revitalisasi rumah penyimpanan benda sitaan negara. Berbagai langkah kebijakan dalam manajemen maupun sumber daya manusia akan dilakukan untuk menjaga barang yang memang nilainya mencapai triliunan rupiah.

"Banyak barang-barang yang mangkrak, tidak dieksekusi, sehingga biaya perawatan yang berasal dari APBN terus berjalan," Sri Puguh menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.