Menkominfo Rudiantara Dilaporkan ke Bawaslu Soal 'Gaji ASN dari Siapa'

Menkominfo Rudiantara dilaporkan oleh ACTA ke Bawaslu RI soal pernyataan "ASN digaji siapa" yang akhirnya viral jadi perbincangan.

Diterbitkan 02 Februari 2019, 09:52 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6SCTV, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dilaporkan oleh tim Advokat Cinta Tanah Air atau ACTA ke Bawaslu RI, Jumat siang, 1 Februari kemarin. Dalam laporannya ACTA menilai Rudiantara telah melakukan pelanggaran pemilu.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (2/2/2019), pernyataan Rudiantara dalam video serta tagar #yanggajikamusiapa sempat menjadi viral di media sosial. Perbuatan Rudiantara dinilai ACTA sebagai imbauan atau seruan mengajak kepada keberpihakan serta penggiringan pola pikir untuk tidak mencoblos paslon tertentu.

Dalam laporan tersebut ACTA membawa barang bukti yakni rekaman video Rudiantara. Hal tersebut dinilai tak pantas dilakukan oleh pejabat publik, apalagi seorang Menteri Komunikasi dan Informatika. ACTA meminta agar Bawaslu RI segera menindaklanjuti laporan mereka. (Galuh Garmabrata)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6