Sukses

Prostitusi Artis Bikin Miris

Artis VA tak sendiri. Di hotel yang sama, berbeda kamar, polisi juga menggerebek model berinisial AS yang juga terjerat prostitusi online.

Liputan6.com, Jakarta - Dengan wajah tertutup bantal, wanita berbaju ungu dengan rambut sedikit pirang, digelandang polisi. Wanita itu berinisial VA, yang merupakan artis sejumlah judul FTV yang terjerembab prostitusi online.

Sosok wanita berbaju ungu itu langsung lekat dengan artis VA lantaran di media sosialnya, si artis sempat mengunggah aktivitas dalam pesawat dan di depan hotel dengan pakaian yang sama sebelum digerebek polisi. Jagad maya pun riuh.

VA tak sendiri. Di hotel yang sama, berbeda kamar, polisi juga menggerebek model berinisial AS yang juga terjerat prostitusi online. Penggerebekan yang dilakukan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim ini dilakukan di salah satu hotel di Surabaya, Jawa Timur,  pada pukul 12.30 WIB, Sabtu 5 Januari 2019.

Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengungkapkan, dua artis VA dan AS diciduk di dua kamar Hotel di Surabaya. Mereka terlihat sedang melayani pelanggannya.

"Berbeda kamarnya, di salah satu hotel di Surabaya sedang berhubungan badan. Ini masih proses penyidikan," tutur Arman.

Arman mengatakan bahwa dalam penyelidikan oleh anggota Subdit Cyber Ditreskrimsus, tarif yang diterima kedua artis berbeda. Artis VA tarifnya Rp 80 juta, sedangkan AS Rp 25 juta.

"Ini sudah kami penyelidikan satu bulan, artis bolak-balik Jakarta-Surabaya," kata Arman.

Arman juga menyebut bahwa yang digelandang ke Polda Jatim ada 6 orang. "Ya tadi kami on the spot (TKP) mengamankan empat orang saksi, dua artis, dua manajemen, satu tersangka yang diduga melaksanakan transaksi elektronik prostitisi," ucap Arman.

Arman menegaskan, kasus ini bisa dibongkar bermula dari informasi masyarakat bahwa ada kegiatan transaksi prostitusi di wilayah hukum Polda Jatim. Transaksi prostitusi itu dilakukan dua orang.

"Setelah itu, melakukan penyelidikan melalui media sosial," ujar Arman.

Dalam kasus ini, Polda Jatim telah menetapkan dua muncikari sebagai tersangka kasus prostitusi online di Surabaya Jawa Timur. Sementara, artis VA dan model AS, dinyatakan polisi sebagai korban.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan, dua muncikari tersebut berinisial ES dan TM. Keduanya berperan sebagai muncikari asal Jakarta Selatan.

"Ada dua tersangka yang telah kami tahan yaitu ES dan TM dan mereka sudah kita tahan," tutur Barung di Mapolda Jatim, Minggu (6/1/2019).

Barung menyatakan, ES dan TM sengaja mendatangkan korban ke Kota Pahlawan. "Kedua tersangka mendatangkan korban kemari (Surabaya)," kata Barung.

Barung menegaskan, dalam kasus ini tidak melibatkan manajer. "Tidak ada yang menyatakan itu, manajernya sudah telepon saya dari Jakarta," ucap Barung.

Artis VA dan AS sempat diperiksa 1x24 jam di Gedung Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Ke depan, dua artis ini dikenakan wajib lapor. "Bukan saksi, tapi hanya wajib lapor," ujar Barung.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Artis VA Minta Maaf

Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, artis VA meminta maaf kepada masyarakat terkait kasus prostitusi online di salah satu hotel bintang lima di Surabaya, Jawa Timur, yang menjeratnya.

Mengenakan kaos lengan panjang warna putih, VA santai keluar dari ruang penyidikan. Dia meminta maaf karena telah membuat kegaduhan di masyarakat.

"Saya meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi dan atas opini dan asumsi masyarakat yang sudah terbentuk di media sosial. Saya menyadari perbuatan saya merugikan banyak orang," kata Vanessa di Mapolda Jatim, Surabaya, Minggu (6/1/2019).

Dia juga berterima kasih pada kepolisian karena telah memperlakukan dia secara baik selama menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, selain memeriksa VA dan AS, polisi juga mendalami sosok pengusaha yang bersedia merogoh kocek Rp 80 juta untuk berkencan dengan VA.

Dia adalah pengusaha asal Surabaya yang ikut digrebek bersama VA di salah satu hotel bintang lima di Surabaya sekitar pukul 12.30 WIB, Sabtu 5 Januari. Kasubdit V cyber crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harrisandi memastikan bahwa pemesan artis VA adalah salah seorang pengusaha di Surabaya, namun enggan menyebutkan secara rinci soal pria yang dimaksud.

"Pemesannya adalah seorang pengusaha," tutur Harrisandi.

Harissandi juga menegaskan bahwa hingga saat ini pengusaha tersebut bersama Vanessa Angel masih dilakukan pemeriksaan. "Pemesan telah kami periksa, kemarin malam dia ke sini bersama temannya," kata Harisandi.

Harissandi mengatakan, dari hasil pemeriksaan selama 18 jam. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa handphone dan juga akun media sosial milik artis VA.

"Kita juga telah amankan handphone dan kami juga memeriksa akun media sosial pemiliknya," ujar Harrisandi.

3 dari 3 halaman

Diduga Ada Artis Lain

Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim masih memeriksa dua artis Film Televisi (FTV) berinisial VA dan AF terkait dugaan prostitusi online. Juga dua muncikari dan asisten VA pada Minggu (6/1/2019) siang ini.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi mengatakan, sejumlah barang bukti seperti handphone (HP) telah diamankan dari muncikari maupun artis yang ditangkap untuk mendalami kasus tersebut.

"Kami menduga ada lebih dari dua artis yang dipasarkan oleh muncikari," ungkap Harissandi soal prostitusi online artis, Minggu.

Polisi masih memeriksa enkripsi percakapan media sosial WhatsApp (WA) serta telepon dari HP milik saksi. Selain itu, pihak kepolisian menyita akun Instagram (IG) untuk diperiksa keterlibatan orang lain dalam prsotitusi daring ini.

"Seperti yang kami sampaikan, dugaan kami ada lebih dari dua artis. Pemeriksaan (HP) juga untuk mencari siapa saja artis lainnya yang terlibat," kata Harissandi.

Namun, polisi masih belum bisa mengumumkan nama-nama yang diduga terlibat dalam prostitusi online bertarif jutaan rupiah itu. "Tunggu dulu lah bro. Belum selesai (pemeriksaan)," ujar Harissandi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.