Sukses

Respons Cepat Polisi usai Viral Video Remaja Acungkan Celurit Ancam Pengendara di Pemalang

Dari hasil penyelidikan terungkap, 4 anak remaja yang diduga terlibat melakukan aksi meresahkan tersebut, berasal dari Kecamatan Petarukan Pemalang

Liputan6.com, Pemalang - Polres Pemalang merespons cepat menindaklanjuti viralnya video di media sosial, yang menayangkan sejumlah anak remaja yang berboncengan sepeda motor sambil membawa dan mengarahkan senjata tajam (sajam) jenis celurit, ke arah truk yang sedang melintas di jalan raya Pantura Comal, Pemalang.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan setelah mendapatkan informasi terkait kejadian tersebut, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan terungkap, 4 anak remaja yang diduga terlibat melakukan aksi meresahkan tersebut, berasal dari Kecamatan Petarukan Pemalang,” kata Yovan.

Dia menjelaskan, selanjutnya Polsek Comal dan Polsek Petarukan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat, untuk bertemu dengan orang tua dan anak remaja yang terlibat di balai desa, Jumat (10/5/2024).

“Kami memberikan pembinaan dan bimbingan kepada seluruh anak remaja yang masih di bawah umur tersebut,” ujar dia.

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tindakan Melanggar Hukum

Yovan mengungkapjan perbuatan seluruh anak remaja tersebut sangat meresahkan masyarakat, dan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Membawa senjata tajam adalah perbuatan tindak pidana melanggar pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun,” ucap dia.

Meski demikian, kata Yovan, kepolisian menempuh upaya preemtif, dan memberikan pembinaan kepada seluruh anak remaja yang terlibat agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Dengan catatan, apabila anak remaja tersebut kembali mengulangi perbuatannya, maka dapat diproses sesuai hukum berlaku,” tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.