Viral Pemotor Dicegat Mata Elang di Jaktim, Polisi Turun Tangan

Aksi debt collector mengadang pemotor di Rawamangun viral di media sosial, polisi turun menyelidiki.

Diterbitkan 25 Juni 2026, 13:36 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Debt collector mencegat pengendara motor di Rawamangun, viral di media sosial.
  • Polisi menyelidiki insiden 18 Juni 2026 di Rawamangun, Jakarta Timur.
  • Debt collector pergi tanpa menyita motor setelah adu mulut soal plat nomor.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah debt collector kembali berulah. Kali ini tingkahnya mencegat pengendara motor di kawasan Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur. Tindakan mereka pun viral di media sosial.

Terkait kejadian ini, polisi turun tangan melakukan penyelidikan.

Dalam video yang beredar, terlihat dua orang diduga debt collector mengadang laju sepeda motor korban. Salah seorang di antaranya turun menghampiri pengendara.

Tak lama kemudian, seorang warga datang mencoba melerai. Dia pun terlibat adu argumen dengan debt collector.

Ia meyakini motor yang dikendarai korban sudah tidak memiliki tunggakan. Namun, debt collector tetap bersikeras kendaraan itu harus disita karena masih menunggak pembayaran. Sementara beberapa rekannya menunggu tidak jauh dari lokasi.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi mengatakan, polisi telah melakukan pengecekan terkait video yang beredar di media sosial.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Pemuda Asli IV RT 10/03, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis, 18 Juni 2026.

“Benar pada hari, tanggal, bulan, dan tahun tersebut telah dilakukan pengecekan adanya berita di media sosial terkait debt collector di Jalan Pemuda Asli IV,” kata Made dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Hasil penyelidikan awal, korban berinisial HF saat itu mengendarai sepeda motor bersama keponakannya menuju Puskesmas Kelurahan Rawamangun.

Di perjalanan, korban merasa terus diikuti sejak melintas di Jalan Pemuda hingga tiba di puskesmas. Saat perjalanan pulang menuju rumah, tepatnya di Jalan Kayu Jati Raya, korban dihentikan sekitar enam orang yang diduga debt collector.

Menurut Made, para debt collector kemudian mempertanyakan nomor pelat kendaraan yang dinilai tidak sesuai dengan jenis sepeda motor yang dikendarai korban.

 

Adu Mulut

Korban lalu menyarankan agar persoalan tersebut dibicarakan langsung dengan orang tuanya yang berada di Jalan Pemuda Asli IV.

Sesampainya di lokasi, ayah korban terlibat adu mulut dengan para debt collector. Perdebatan dipicu persoalan nomor pelat kendaraan yang dipermasalahkan.

“Sempat terjadi adu mulut antara kedua belah pihak. Lalu pihak debt collector pergi meninggalkan lokasi dan unit sepeda motor tidak diambil,” ujar Made.

Polisi masih mendalami peristiwa tersebut. "Kasus ini masih tahap lidik," tandas dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6