Cerita di Balik Viral Duel 2 Siswi SMA di Gowa

Video viral duel dua siswi SMA di Gowa mengungkap penganiayaan NA (16) yang dituduh merebut kekasih.

OlehFauzan
Diterbitkan 13 Agustus 2026, 05:32 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Sulawesi Seorang siswi SMA berinisial NA (16) menjadi korban penganiayaan di BTN Pelita Asri, Desa Je'ne Tallasa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Selasa (4/8/2026).

Ironisnya, insiden itu terjadi setelah korban dituduh merebut kekasih salah satu remaja yang mendatanginya.

Belakangan, video aksi penganiayaan tersebut viral di berbagai platform media sosial. Dalam video yang beredar, korban terlihat dipukul dan dijambak hingga terjatuh ke aspal hingga mengalami luka dan sempat mendapat perawatan di rumah sakit.

Menurut penuturan NA, insiden bermula dari kesalahpahaman terkait tuduhan dirinya merebut kekasih salah satu remaja tersebut. NA mengaku kemudian dihubungi melalui telepon sebelum diminta bertemu untuk membicarakan persoalan tersebut.

"Di situ dia telepon saya, dia tanya saya di mana. Saya jawab saya di Pelita Asri. Dia bilang tunggu di situ, saya ingin cerita baik-baik," kata NA dalam wawancara yang diterima Liputan6.com, Rabu (12/8/2026).

NA kemudian meminta mereka datang menemuinya di lokasi kejadian. Namun, pertemuan yang semula disebut untuk membicarakan persoalan itu justru berujung pada kekerasan.

"Jadi saya bilang ke sini saja. Tapi setelah datang dia tidak cerita, langsung memukul pakai tangan sampai saya luka-luka," ujarnya.

NA menyebut sekitar enam orang datang ke lokasi saat kejadian berlangsung. Namun, dari jumlah tersebut, hanya dua orang yang melakukan pemukulan terhadap dirinya.

"Yang memukul dua orang, yang lain hanya melihat," ungkap NA.

Akibat penganiayaan tersebut, NA mengalami luka pada bagian wajah dan lutut. Ia mengaku dipukul dan dijambak hingga terjatuh saat kejadian berlangsung.

"Saya dipukul, kemudian dijambak sampai terjatuh," kata NA.

NA pun membantah tuduhan bahwa dirinya merebut kekasih salah satu remaja tersebut. Ia menyebut persoalan itu hanya kesalahpahaman belaka.

"Padahal ini cuma salah paham, dia bilang saya ambil cowoknya. Padahal saya tidak ambil cowoknya," katanya.

NA kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Laporan itu dibuat terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang dialaminya.

"Saya sudah lapor polisi," ujar NA.

Laporan tersebut diterima Polresta Gowa pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 17.00 WITA. Laporan dibuat oleh perempuan bernama Salmia dan kini masih dalam tahap penyelidikan.

 

 

Polisi Masih Dalami Laporan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Gowa AKP Muhalis Hairuddin membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi masih mendalami kronologi kejadian dan pihak-pihak yang terlibat.

"Bahwa benar pada hari Rabu tanggal 5 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WITA, telah datang seorang perempuan pelapor atas nama Salmia," kata Muhalis.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan medis terhadap korban melalui visum. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya sejumlah luka pada tubuh NA.

"Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka cakar dan ada lecet pada bagian pipi serta luka pada lutut," jelas Muhalis.

Hasil visum tersebut kemudian dicocokkan dengan keterangan saksi yang diperiksa penyidik. Dari keterangan sementara, korban disebut dipukul kemudian dijambak hingga terjatuh.

"Berdasarkan keterangan saksi, korban dipukul kemudian dijambak sehingga terjatuh," ujarnya.

Muhalis mengatakan hasil visum tersebut sesuai dengan keterangan yang diperoleh penyidik dari saksi. Polisi masih mendalami seluruh keterangan untuk memastikan rangkaian penganiayaan tersebut.

"Berdasarkan visum, identik dengan keterangan yang kami ambil dari saksi," katanya.