Detik-Detik Buaya Coki Dievakuasi, Pemilik Histeris hingga Pingsan

Momen pelepasan buaya bernama Coki itu diwarnai tangisan histeris pemilik hingga pingsan.

Diterbitkan 27 September 2026, 13:38 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Seekor buaya muara sepanjang sekitar 2,5 meter dipelihara warga selama tiga tahun akhirnya dievakuasi dari rumah di Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. Momen pelepasan buaya bernama Coki itu diwarnai tangisan histeris pemilik hingga pingsan.

Pemilik buaya, Wike (40), tak kuasa menahan kesedihan ketika petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Bandar Lampung mengamankan Coki dari rumahnya di Jalan Teluk Ambon Gang Rajawali, Sabtu (26/9/2026).

Wike bahkan sempat pingsan saat harus berpisah dengan buaya telah dirawatnya sejak kecil selama kurang lebih tiga tahun tersebut.

Proses evakuasi melibatkan Damkarmat Bandar Lampung bersama sejumlah instansi terkait. Buaya muara itu kemudian diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk penanganan lebih lanjut.

Proses Evakuasi

Kasi Bidang Penyelamatan Damkarmat Bandar Lampung, Omar Dhani mengatakan, proses pengamanan buaya membutuhkan waktu sekitar 10 hingga 15 menit.

Petugas terlebih dahulu mengarahkan Coki ke daratan sebelum mengunci bagian mulutnya menggunakan tali. Setelah itu, petugas mengikat kaki dan tubuh buaya agar dapat diamankan.

"Pertama kita arahkan dulu dia ke daratan, lalu kita menggunakan tali biar mulutnya terkunci. Baru kita isolasi bagian mulutnya, kemudian kaki dan tubuhnya kita ikat, baru bisa kita amankan," kata Omar, Minggu (27/9/2026).

Dalam proses tersebut, Damkarmat mengerahkan satu unit mobil rescue dan tujuh personel. Petugas juga menggunakan sejumlah peralatan keselamatan, mulai dari tali, hook, helm, hingga sarung tangan.

Evakuasi dilakukan dengan pengamanan ketat mengingat buaya tersebut merupakan satwa liar yang berpotensi membahayakan manusia.

 

Dititipkan ke Penangkaran di Sumatera Selatan

Setelah berhasil dievakuasi, Coki diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk ditangani lebih lanjut.

Koordinator Satpel Palembang LPK Pekanbaru KKP, Hade Hambrata mengatakan, buaya tersebut direncanakan dibawa ke tempat penangkaran buaya milik PT Vista Agung Kencana di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

"Rencananya ini mau dibawa ke PT Vista penangkaran buaya," ujar Hade.

Berdasarkan identifikasi awal, Coki merupakan jenis buaya muara. Nantinya, satwa tersebut berstatus sebagai barang milik negara dan dititipkan di fasilitas penangkaran.

Hade juga mengimbau masyarakat yang masih memelihara buaya agar segera melaporkan keberadaan satwa tersebut kepada pihak berwenang untuk dilakukan evakuasi.

"Kalau memang ada masyarakat yang memelihara buaya tolong segera dilaporkan dan dievakuasi. Karena kan hewan liar sebenarnya," ujar Hade.

Dia menegaskan, masyarakat tidak diperbolehkan memelihara buaya tanpa izin sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemilik Sempat Alot Melepas Buaya

Camat Panjang, Hendry Satria Jaya, mengatakan proses evakuasi Coki sempat berlangsung alot lantaran keluarga pemilik memiliki ikatan emosional dengan buaya tersebut.

Coki diketahui telah dipelihara sejak kecil selama sekitar tiga tahun hingga tumbuh mencapai panjang kurang lebih 2,5 hingga 2,7 meter.

"Alhamdulillah, tadi kita sudah mengevakuasi buaya yang mereka pelihara sekitar tiga tahun dengan panjang kurang lebih 2,5 sampai 2,7 meter. Tadi kita sudah coba negosiasi, tapi alot," ujar Hendry.

Meski keluarga merasa berat melepas Coki, evakuasi tetap dilakukan demi menjaga keselamatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar.

Keberadaan buaya yang semakin besar dan disebut mulai berkeliaran di sekitar pekarangan rumah dinilai berpotensi membahayakan warga.

Hendry pun mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan memelihara satwa liar, terutama hewan berbahaya seperti buaya dan ular, tanpa izin khusus.

"Memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kita mengimbau kepada masyarakat yang memang memelihara satwa liar atau satwa yang cukup membahayakan bagi masyarakat, seperti reptil, buaya, ular, dan lain sebagainya, tolong itu ada izinnya khusus," tandasnya.

Momen pelepasan buaya bernama Coki itu diwarnai tangisan histeris pemilik hingga pingsan.