Rumah hingga Kafe Berdiri di Bantaran Ciliwung Depok

Bangunan tersebut berpotensi memicu longsor di bantaran sungai Ciliwung.

Diterbitkan 27 September 2026, 20:22 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok mendapati sejumlah bangunan melanggar Garis Sempadan Sungai (GSS) Ciliwung di wilayah Depok. Bangunan yang melanggar GSS berpotensi mempersempit dan longsor di bantaran sungai Ciliwung.

Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari mengatakan, sungai Ciliwung merupakan aliran sungai terbesar yang melintasi Kota Depok. Pada saat melakukan susur sungai, Yeti tidak hanya menemukan sampah, namun terdapat bangunan melanggar GSS.

"Ada bangunan tapi memang sudah ada plang dari Satpol PP yang memang dia dibangun di GSS Ciliwung," ujar Yeti, Minggu (27/9/2026).

Bangunan yang melanggar GSS Ciliwung berada di wilayah Kecamatan Beji dan Cimanggis. DPRD Kota Depok akan mencermati sejumlah temuan bangunan yang melanggar GSS Ciliwung yang berpotensi menimbulkan banjir, dikarenakan luas sungai yang menyempit karena bangunan.

"Ini ada beberapa bangunan yang mereka memang dibangun di atas sungai," jelas Yeti.

Yeti tidak mengetahui secara pasti jumlah bangunan yang melanggar di sepanjang GSS Ciliwung. DPRD Kota Depok akan memastikan kembali jumlah dan fungsi bangunan yang melanggar GSS Ciliwung.

"Ya, peruntukannya sih ada sebagian besar untuk rumah tinggal, kos-kosan, dan ada juga untuk kafe ya," ungkap Yeti.

Yeti memastikan akan menindaklanjuti temuannya dan berkoordinasi dengan Komisi A DPRD Kota Depok. Nantinya, Komisi A DPRD Kota Depok akan menindaklanjuti dan turun ke lapangan untuk mengetahui lebih jelas terhadap bangunan melanggar GSS Ciliwung.

"Komisi A yang membawahi terkait hal ini supaya menindaklanjuti terkait adanya bangunan yang melanggar GSS," terang Yeti.

Yeti menilai, bangunan yang melanggar GSS Ciliwung dapat menimbulkan terjadinya longsor dan limbah rumah tangga. Untuk itu, selain berkoordinasi dengan internal DPRD, Yeti akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Depok.

"Kita perlu garis sempadan sungai itu harus dipatuhi peraturannya, karena apabila garis sempadan sungai ini dibuat bangunan, otomatis kan tidak mampu menahan di bawahnya (longsor)," ucap Yeti.

KLH Temukan Masalah di Sungai Ciliwung Depok

Sebelumnya, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono mengatakan, aksi bersih sungai digelar di sembilan titik di Jabodetabek, Surabaya, dan Bali dalam rangka memperingati Hari Sungai Sedunia.

"Tadi masing-masing titik sudah melaporkan beberapa ton sampah yang diambil. Ada yang 500 kilogram, ada yang satu ton, bahkan ada yang sampai 3,2 ton," kata dia di Depok, Minggu (27/9/2026).

Diaz menjelaskan, aksi bersih sungai dilakukan untuk meningkatkan kepedulian kepada lingkungan, salah satunya sungai. Diketahui sungai memiliki dua sisi untuk kehidupan masyrakat yakni sebagai sumber kehidupan dan sumber bencana apabila tidak dijaga.

"Dari hasil penelusuran di Ciliwung Depok, kita melihat tadi sampah masih banyak dan ada bangunan-bangunan yang masih di sepadan sungai, seharusnya (jarak) 15 meter tapi kita lihat di sepadan sungai masih ada bangunan," ungkap dia.

Selain itu, Diaz menemukan adanya sebuah cafe yang berdekatan dengan sungai Ciliwung, namun sudah diberikan penyegelan dari Pemerintah Kota Depok.

KLH turut menemukan adanya sejumlah titik yang menyebabkan sungai Ciliwung rentan erosi disebabkan minimnya pohon penyangga.

"Tadi kita lihat mungkin perlu adanya ditanam pohon-pohon yang bisa menahan erosi. Pohon Elo bisa kita gunakan dan mungkin kita titip dengan Pak Wakil Wali Kota untuk mencari bibit-bibitnya," kata Diaz.

Diaz mengatakan, pohon elo dapat ditanam 5-10 meter dari sempadan sungai untuk mencegah erosi.

"Satu hal lain yang menyebabkan atau berdampak kepada erosi ini adalah ikan sapu-sapu. Jadi ikan sapu-sapu membuat lubang-lubang yang banyak di dalam sungai," ungkap Diaz.

Tidak hanya itu, KLH telah mendorong Pemerintah Kota Depok untuk menyelesaikan permasalahan sampah. Salah satunya penanganan sampah menggunakan SRF dan hasilnya akan digunakan untuk pabrik semen.

"Tadi untuk sampah, Wakil Wali Kota depok mengatakan sudah ada solusi, yaitu akan dibuatnya RDF. Mungkin bukan Refuse Derived Fuel tapi ini bentuknya Solid Recovered Fuel, SRF lah," terang Diaz.

Nantinya SRF akan membantu melakukan pengolahan untuk mengurangi beban sampah di Kota Depok. Adapun dalam sehari pengolahan sampah dapat dilakukan sebanyak 1.000 ton.

"Mungkin sudah akan operasional dalam waktu 6 bulan. Jadi dalam waktu dekat akan operasional, MoU-nya baru ditandatangani, sekarang lagi pengurusan perizinan," pungkas Diaz.