Kalapas Cibinong Akui Perintahkan 'Hilangkan' Jejak Sofa dari Rumah Dinas

Hal itu diakui Kalapas Cibinong, Wisnu Hani Putanto saat rapat Komisi XIII DPR dengan Dirjen Pemasyarakatan Keminimipas dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan.

Diterbitkan 28 September 2026, 12:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Wisnu Hani Putanto akui perintahkan pengeluaran barang dari rumah dinas Lapas Cibinong.
  • Ia beralasan barang-barang tersebut bukan aset negara, melainkan milik petugas.
  • Anggota DPR Yanuar ragukan kejujuran Wisnu, minta keterangan terbuka dan jujur.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) nonaktif Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putanto mengakui yang memerintahkan pengeluaran sejumlah barang dari rumah dinas. Hal itu disampaikan Wisnu saat menjawab pertanyaan anggota Komisi XIII DPR Yanuar Arif Wibowo saat Komisi XIII DPR rapat dengan Dirjen Pemasyarakatan Keminimipas dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Senin (28/9/2026).

"Yang memerintahkan adalah saya, bapak," kata Wisnu menjawab pertanyaan Yanuar terkait hilangnya sofa, AC hingga foto dalam rumah dinas di Lapas Cibinong tersebut.

Yanuar kemudian mempertanyakan alasan adanya perintah tersebut. Wisnu menjelaskan bahwa barang-barang dikeluarkan dari rumah dinas bukan merupakan aset milik negara.

"Karena barang-barang tersebut bukan barang-barang milik negara," ujar Wisnu.

Yanuar selanjutnya menanyakan siapa memasukkan barang-barang tersebut ke rumah dinas. Wisnu menjawab bahwa barang tersebut dimasukkan petugas.

"Petugas tersebut," jawab Wisnu.

Ketika kembali ditanya siapa yang memberikan perintah, Wisnu menyebut petugas tersebut bertanggung jawab atas rumah dinas.

"Penanggung jawab rumah tersebut adalah Kepala Seksi Kamtib, Bapak," kata Wisnu.

Yanuar kemudian menyoroti masa jabatan Wisnu sebagai Kalapas Cibinong yang disebut telah berlangsung sekitar tiga tahun. Menurut Yanuar, dengan masa jabatan tersebut, Wisnu semestinya mengetahui kondisi dan barang-barang yang berada di lingkungan rumah dinas.

Yanuar juga mempertanyakan alasan Wisnu baru melakukan tindakan tersebut setelah adanya kunjungan pejabat ke lokasi.

Wisnu menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengetahui atau memasuki rumah anggota yang bersangkutan.

"Mohon izin, Bapak, karena memang kami tidak pernah silaturahmi atau masuk ke rumah anggota kami," ujar Wisnu.

Pernyataan tersebut kemudian mendapat respons keras dari Yanuar. Dia meminta Wisnu memberikan keterangan secara terbuka dalam rapat yang menjadi perhatian publik.

"Bapak jangan bohonglah. Ini sudah didiskusikan semua publik. Melihat Pak Menteri yang datang ke sana dengan situasi yang berbeda, Anda bukan bohongi Pak Menteri, Anda bohongi seluruh rakyat Indonesia," kata Yanuar.

Yanuar menilai persoalan tersebut tidak cukup hanya diselesaikan dengan pencopotan atau pergantian pejabat. Dia meminta agar pihak terkait menyampaikan informasi secara jujur dan terbuka.

"Ini enggak bisa dibenarkan. Jadi Bapak mendingan jujur, terbuka di sini. Itu mungkin bisa meringankan," ujar dia.

Yanuar juga meminta pihak terkait tidak membuat alasan yang justru membingungkan publik. Ia menekankan pentingnya evaluasi terhadap persoalan tersebut, terlebih Wisnu telah menjabat sebagai Kalapas Cibinong selama sekitar tiga tahun.

"Jangan main-main dengan kecerdasan publik. Jangan bilang, 'AC rusak kemudian dicopot, yang ada diperbaiki, diservis'. Jangan bikin kebohongan lagi, Pak. Anda tiga tahun di sana, itu untuk ukuran KUPT terlalu lama," kata Yanuar.

Yanuar kemudian menyebut persoalan tersebut akan menjadi perhatian lebih lanjut, termasuk kemungkinan pemeriksaan oleh pihak terkait di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6