BNN Buru Jaringan Bos Gendut, Gembong Narkoba Kampung Bahari

Bos Gendut merupakan bandar yang memasok narkoba lintas provinsi.

Diterbitkan 13 Agustus 2026, 17:14 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • BNN menangkap gembong narkoba MR alias Bos Gendut dengan 98 kg sabu.
  • MR memiliki jaringan narkoba lintas provinsi yang sedang diburu BNN.
  • Operasi BNN di Kampung Bahari akan terus berlanjut mencari gembong lain.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap gembong narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Pemilik 98 kilogram sabu itu disebut memiliki jaringan luas yang kini masih terus diburu.

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan mengatakan, MR merupakan bandar yang memasok narkoba lintas provinsi.

"Kalau kita mau bicara tentang jaringan yang MR, ini jaringannya di antar provinsi. Karena ada beberapa pelaku yang membawa barang ke Kampung Bahari itu berasal dari provinsi lain," kata Roy dalam jumpa pers, Kamis (13/8/2026).

BNN kini memburu sejumlah pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan MR. Pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk membongkar dan mengamankan seluruh anggota sindikat tersebut.

"Dan ini sekarang lagi kita kejar. Lagi kita kejar, sehingga ini akan kita kembangkan terus terkait dengan beberapa pelaku lain yang bersama-sama sindikasi terhadap tersangka MR," jelasnya.

Operasi di Kampung Bahari juga akan terus dilakukan. Sebab, BNN menduga masih ada gembong narkoba lain yang bercokol di kawasan tersebut.

"Kami tetap akan melaksanakan operasi terhadap Kampung Bahari karena ada beberapa orang lagi yang masih ada bercokol selain bos G atau bos gendut yang sudah kita amankan," ucap Roy.

 

Penangkapan Bos Gendut

MR ditangkap dalam operasi BNN pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 20.09 WIB. Petugas membuntutinya dari Kampung Bahari hingga akhirnya menangkap MR di sebuah salon kecantikan di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.

Bos Gendut telah menjadi buronan dalam perkara narkoba sejak 7 November 2025. Dalam perkara tersebut, BNN mengaitkannya dengan kepemilikan sabu seberat 98 kilogram.

Selain kasus narkoba, MR juga terjerat perkara kepemilikan senjata api dan senjata tajam.

"Yang bersangkutan kami ikuti dari mulai Kampung Bahari ke luar menuju Mangga Besar lalu kami tangkap di salah satu salon kecantikan dan sekarang sudah kami amankan di BNN," kata Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan.

Usai menangkap MR, petugas menggerebek sarang narkoba miliknya di Kampung Bahari. Dalam operasi tersebut, petugas mendapat perlawanan dari sejumlah loyalis MR. Seorang anggota Polri terluka di bagian bawah mata akibat terkena mercon dan petasan.

"Pada saat kita melakukan operasi tersebut, ada perlawanan dari beberapa loyalis dari MR," ujar Roy.

Dari penggerebekan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain narkotika jenis ganja atau gorila, senjata api beserta peluru, senjata tajam jenis samurai, telepon seluler, serta kendaraan.

Di antara kendaraan yang disita terdapat satu unit BMW yang digunakan MR saat ditangkap dan sebuah Vespa.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6