Regenerasi Gembong Narkoba dan Sisi Gelap Kampung Bahari

Petugas mengikuti pergerakan Bos Gendut dari Kampung Bahari.

Diterbitkan 14 Agustus 2026, 05:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Malam belum terlalu larut ketika Badan Narkotika Nasional (BNN) membuntuti seorang buronan dari Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, menuju kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.

Pria berinisial MR alias Bos Gendut itu akhirnya ditangkap sekitar pukul 20.09 WIB, Rabu (12/8/2026). Dia diciduk di sebuah salon kecantikan setelah petugas mengawasi pergerakannya dari Kampung Bahari.

MR bukan nama baru dalam perkara narkoba. Dia telah menjadi buronan sejak perkara yang diungkap pada 7 November 2025. Dalam kasus tersebut, MR dikaitkan dengan kepemilikan sabu seberat 98 kilogram serta senjata api.

Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas mengikuti pergerakan MR dari Kampung Bahari.

"Yang bersangkutan kami ikuti dari mulai Kampung Bahari ke luar menuju Mangga Besar lalu kami tangkap di salah satu salon kecantikan dan sekarang sudah kami amankan di BNN," kata Roy dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Penangkapan MR kemudian membuka pintu bagi operasi yang lebih besar. Petugas bergerak kembali ke Kampung Bahari untuk mengejar orang-orang yang diduga masih berkaitan dengan jaringan tersebut.

Kamis pagi sekitar pukul 06.00 WIB, BNN bersama Brimob Polda Metro Jaya menggelar operasi di kawasan itu.

Namun, operasi tidak berjalan mulus. Sejumlah orang yang diduga loyalis MR melakukan perlawanan. Mereka melempar mercon dan petasan ke arah petugas hingga seorang anggota Polri mengalami luka di bagian bawah mata.

"Pada saat kita melakukan operasi tersebut, ada perlawanan dari beberapa loyalis dari MR," ujar Roy.

Meski mendapat perlawanan, petugas tetap melanjutkan operasi. Sejumlah orang diamankan, sementara penyidik terus mendalami hubungan mereka dengan MR.

Roy menegaskan operasi di Kampung Bahari belum berakhir. BNN menduga masih ada pelaku lain yang beroperasi di kawasan tersebut.

"Kami tetap akan melaksanakan operasi terhadap Kampung Bahari karena ada beberapa orang lagi yang masih ada bercokol selain bos G atau bos gendut yang sudah kita amankan," ucap Roy.

 

Jaringan Lintas Provinsi

Dari penangkapan MR, BNN menemukan bahwa jaringan yang diduga dipimpinnya tidak berhenti di Kampung Bahari.

Roy menyebut MR merupakan bagian dari jaringan pemasok narkoba lintas provinsi. Barang terlarang yang masuk ke Kampung Bahari disebut berasal dari sejumlah daerah di luar Jakarta.

"Kalau kita mau bicara tentang jaringan yang MR, ini jaringannya di antar provinsi. Karena ada beberapa pelaku yang membawa barang ke Kampung Bahari itu berasal dari provinsi lain," kata Roy.

BNN kini memburu sejumlah orang lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Penyidikan juga diarahkan untuk mengungkap pihak-pihak yang berada di atas MR maupun anggota sindikat lainnya.

"Dan ini sekarang lagi kita kejar. Lagi kita kejar, sehingga ini akan kita kembangkan terus terkait dengan beberapa pelaku lain yang bersama-sama sindikasi terhadap tersangka MR," jelasnya.

Dari operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, mulai dari ganja atau gorila, senjata api beserta peluru, senjata tajam jenis samurai, telepon seluler, hingga kendaraan.

Petugas juga mengembangkan perkara ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dari penelusuran aset, BNN menemukan uang tunai yang diduga berkaitan dengan MR sebesar Rp 1,277 miliar dan aset lain yang nilai keseluruhannya ditaksir mencapai sekitar Rp 39,95 miliar.

"Ada uang cash sebesar Rp 1,277 miliar, kemudian dikembangkan dalam beberapa aset yang sudah kita hitung kurang lebih sebesar Rp 39,950 miliar," kata Roy.

 

Bukan Penangkapan Pertama

Penangkapan MR kembali memperlihatkan satu pola yang telah lama muncul di Kampung Bahari: ketika satu bandar tumbang, nama lain muncul dan jaringan kembali bergerak.

Jauh sebelum Bos Gendut, kawasan tersebut telah berulang kali menjadi sasaran operasi aparat. Catatan penindakan menunjukkan bahwa persoalan narkoba di Kampung Bahari bukan fenomena baru dan tidak berhenti pada satu jaringan.

Pada 8 November 2013, polisi menangkap dua warga Kampung Bahari berinisial JN dan HR yang diduga menjadi pengedar ganja. Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku menjual ganja kepada anak buah kapal (ABK), nelayan, dan pekerja angkut harian yang beraktivitas di kawasan Tanjung Priok.

Setahun kemudian, ratusan personel gabungan Polres Jakarta Utara dan Brimob Polda Metro Jaya kembali menggerebek Kampung Bahari 2. Sebanyak 38 orang diamankan setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Saat itu, Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol M Iqbal menyebut 75 persen dari sekitar 300 kasus narkoba yang ditangani sepanjang Januari hingga Oktober 2014 berkaitan dengan Kampung Bahari.

Dua tahun berselang, pada Januari 2016, aparat kembali menggelar operasi besar. Polisi menemukan puluhan senjata tajam yang diduga milik bandar narkoba. Sabu seberat 50 gram dan 16 bungkus sabu berukuran kecil juga disita.

Wakapolres Metro Jakarta Utara saat itu AKBP Yuli Kurniawan menyebut 37 orang diamankan untuk menjalani tes urine.

Pola serupa terus berulang.

Pada 2019, polisi menangkap seorang bandar narkotika bernama Hendriana Salomonia alias Ria. Dari penangkapan tersebut, ribuan pil ekstasi disita.

Pada Desember 2021, 27 orang kembali diamankan dalam penggerebekan. Polisi menyita 31 paket ganja, 12 paket sabu, dan sejumlah senjata tajam.

Tak sampai tiga bulan kemudian, pada Maret 2022, operasi dengan melibatkan sekitar 700 personel gabungan kembali digelar. Sebanyak 26 orang diamankan, terdiri atas 18 laki-laki dan delapan perempuan. Polisi menyita 350 gram sabu, 1.500 butir ekstasi, ganja sintetis, uang tunai Rp 35 juta, serta sejumlah peralatan komunikasi.

Pada November tahun yang sama, enam orang kembali diamankan. Lima di antaranya dinyatakan positif narkoba. Dari dua tersangka, polisi menyita sabu dengan total berat 116,97 gram.

 

 

Alex Bonpis dan Regenerasi Bandar

Salah satu nama yang kemudian mencuat dari Kampung Bahari adalah Alex Bonpis.

Alex menjadi buronan sejak April 2022 sebelum akhirnya ditangkap polisi di Cikampek, Jawa Barat, pada Januari 2023.

Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya saat itu AKBP Andi Odang membenarkan penangkapan tersebut.

"Ia sudah diamankan oleh Subdit I," ujar Andi.

Alex kemudian diketahui berkaitan dengan perkara peredaran sabu yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. Polisi menyebut Alex merupakan salah satu penerima barang dari jaringan tersebut.

"Dalam kasus kita ini dia salah satu penerima barang dari yang penjualnya dari pak Teddy Minahasa," ujar Andi.

Alex akhirnya divonis 13 tahun penjara dalam perkara peredaran sabu yang berasal dari jaringan Teddy Minahasa.

Namun, penangkapan Alex tidak serta-merta mengakhiri aktivitas narkoba di Kampung Bahari.

Pada Agustus 2023, polisi kembali menertibkan belasan gubuk liar di bantaran rel yang diduga digunakan sebagai tempat peredaran narkoba. Belasan senjata tajam dan alat isap sabu turut disita.

Sebulan kemudian, operasi kembali digelar. Sebanyak 204 personel menyisir gang dan rumah kos yang diduga menjadi lokasi transaksi maupun penggunaan narkoba. Sebanyak 34 orang diamankan.

Barang bukti yang ditemukan pun beragam, mulai dari 1,6 kilogram sabu, 5,7 kilogram ganja kering, puluhan senjata tajam, senapan angin, tembakau gorila, senjata PCP, airsoft gun, hingga peralatan konsumsi narkoba.

'Apotek' Narkoba di Tengah Kampung

Penggerebekan pada Juli 2024 memperlihatkan sisi lain dari ekosistem narkoba di Kampung Bahari.

Polisi menemukan sebuah bangunan bedeng yang disebut sebagai "apotek". Namun, tempat itu bukan apotek dalam pengertian sebenarnya. Bangunan tersebut diduga menjadi tempat bagi pengguna narkoba untuk mengonsumsi barang haram.

Fasilitasnya bahkan dibuat menyerupai ruang khusus. Di dalamnya terdapat kasur lipat, pendingin udara atau AC, kamera CCTV, serta alat isap atau bong yang dapat disewa.

Kapolres Metro Jakarta Utara saat itu Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan tempat tersebut diduga menjadi bagian dari modus transaksi sekaligus penggunaan narkoba.

"Modusnya ada yang dikirim, ada yang dari data, dari ini ada bong, indikasinya sepertinya digunakan di tempat kemudian paket kecil," ujar Gidion kepada wartawan, Minggu (14/7/2024).

Di bangunan tersebut juga ditemukan nomor rekening yang diduga digunakan untuk transaksi dengan pembeli. Sejumlah aturan bahkan tertulis di dalamnya, termasuk larangan menggunakan telepon seluler serta tarif sewa alat isap.

Temuan itu menggambarkan bahwa aktivitas narkoba di kawasan tersebut tidak sekadar berlangsung melalui transaksi sembunyi-sembunyi, tetapi telah membentuk ekosistem tersendiri.

Penggerebekan Tak Hapus Akar Masalah

Upaya pemberantasan terus berlanjut hingga 2025.

Pada November 2025, sebanyak 125 personel gabungan BNN dan Brimob Polda Metro Jaya kembali menyasar sejumlah titik di Kampung Bahari yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu.

Petugas menghadapi perlawanan. Sejumlah orang melempar batu dan kembang api, bahkan menodongkan samurai ke arah aparat. Situasi akhirnya dapat dikendalikan.

Peristiwa serupa kembali terjadi pada Agustus 2026 ketika BNN menggerebek jaringan MR.

Rentetan operasi tersebut memperlihatkan bahwa Kampung Bahari bukan sekadar tempat munculnya satu atau dua bandar narkoba. Kawasan ini telah lama menjadi ruang tumbuh bagi jaringan yang mampu bertahan setelah penangkapan para pemain utamanya.

Dalam penelitian berjudul Kampung Bahari Kampung Narkoba di Jakarta Utara pada 2024, Aldrin Hutabarat menggambarkan persoalan narkoba di kawasan tersebut sebagai masalah yang kompleks.

Jaringan pemasok, pengedar, dan pengguna saling berkelindan dengan memanfaatkan hubungan pertemanan, kekerabatan, serta komunitas tertentu. Para bandar besar juga disebut memanfaatkan bandar-bandar kecil yang tersebar di berbagai titik untuk memperluas jangkauan peredaran.

Kampung Bahari disebut memenuhi sejumlah kriteria sebagai kawasan yang dikategorikan sebagai kampung narkoba, mulai dari adanya tindak pidana narkotika, pengedar dan pengguna, bukti narkoba, hingga keberadaan jalur masuk dan kurir.

Masalah sosial turut memperumit keadaan. Tingginya angka kemiskinan, keterbatasan fasilitas umum, serta lemahnya kontrol sosial dan penegakan hukum menjadi faktor yang membuat aktivitas narkoba sulit diberantas sepenuhnya.

Dengan kondisi tersebut, penggerebekan dapat memutus satu mata rantai, tetapi belum tentu mencabut seluruh jaringan yang telah berakar.

Aldrin menyimpulkan, pemberantasan tidak cukup hanya mengandalkan operasi kepolisian. Masyarakat dan tokoh setempat perlu terlibat dalam membangun kesadaran serta kontrol sosial.

Tanpa perubahan dari dalam komunitas, titik-titik peredaran narkoba berpotensi kembali tumbuh setelah aparat meninggalkan lokasi.

 

Satu Gembong Tumbang, Lainnya Masih Diburu

Penangkapan Bos Gendut pada Agustus 2026 menjadi babak terbaru dari cerita panjang Kampung Bahari.

MR memang telah ditangkap. Namun, BNN menyebut masih ada orang-orang lain yang diduga menjalankan jaringan serupa di kawasan tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan Pemprov DKI mendukung penuh langkah aparat dalam memberantas peredaran narkoba di Ibu Kota.

"Jadi Pemerintah DKI Jakarta dalam hal yang berkaitan dengan narkoba, apa pun yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, terutama BNN, tentunya kami memberikan support sepenuhnya," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Pramono menilai pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat. Masyarakat juga harus belajar dari berbagai penindakan yang terus terjadi agar tidak terjerumus dalam jaringan maupun penyalahgunaan narkotika.

"Dan ini menjadi pembelajaran bagi siapa pun untuk tidak terjebak ataupun terlibat dalam persoalan narkoba yang pasti tidak akan membawa kebaikan di kemudian hari," ujar Pramono.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6