Dituding Hina Kapolri di Medsos, Pemuda Pasuruan Ditangkap

Tersangka memosting foto presiden seolah-olah menjadi seorang tambal ban dan menuduh Kapolri yang membuat dan menyebarkan chat mesum Rizieq

Diterbitkan 10 Juni 2017, 05:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Pasuruan - Seorang pemuda asal Pasuruan, Jawa Timur ditangkap oleh polisi karena diduga telah menghina presiden dan Kapolri di media sosial.

Dalam akunnya, tersangka memosting foto presiden seolah-olah menjadi seorang tambal ban dan menuduh Kapolri yang membuat dan menyebarkan chat mesum Rizieq Shihab.

Seperti ditayangkan Liputan6 Malam SCTV, Sabtu (10/6/2017) Burhanudin pemuda berusia 20 tahun ini mengaku membuat sendiri foto-foto yang diedarkan dengan komputer miliknya. Kemudian ia mengunggahnya di media sosial melalui akun Ellek Ngangeni.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6